Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketentuan Terbaru Vaksin Kanker Serviks Gratis untuk Anak

Kompas.com - 20/04/2022, 17:52 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan mewajibkan pemberian vaksin kanker serviks atau Human Papilloma Virus (HPV) secara gratis mulai tahun ini.

Proses pemberian vaksin HPV itu akan dilakukan melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kebijakan itu dilakukan sebagai tindakan pencegahan dan mempromosikan program pemerintah dalam penerapan kebutuhan kesehatan dasar. Menurut Budi, vaksinasi lebih bersifat memberikan pencegahan akan terjadinya perburukan penyakit, bukan untuk menyembuhkan.

"Seperti Covid-19, kalau kita sakit biayanya puluhan juta masuk RS tapi kalau kita cegah preventif pakai masker, minum vitamin itu jauh lebih murah, jadi vaksinasi itu sifatnya mencegah bukan mengobati orang sakit," kata Budi Gunadi di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (19/4/2022) kemarin.

Baca juga: Akan Jadi Vaksin Wajib, Ketahui Dosis dan Keefektifan Vaksin HPV Cegah Kanker Serviks

Kanker serviks terjadi akibat tumbuhnya sel-sel abnormal di leher rahim. Penyakit ini dapat dicegah dengan melakukan vaksinasi HPV.

Waktu pelaksanaan

Sekretaris Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Mei Neni Sitaresmi mengatakan, pemberian imunisasi HPV gratis akan diperluas bagi anak perempuan kelas 5 di 111 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Utara, Gorontalo dan Sulawesi Tenggara.

Total sasaran adalah sekitar 889.813 anak kelas 5 dan 6 sekolah dasar, dengan target cakupan 95 persen.

Pelaksanaannya akan dimulai pada Agustus dan September 2022 bersamaan dengan kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).

Baca juga: Menkes: Vaksinasi Kanker Serviks Gratis Mulai Tahun ini

Jadwal pemberian vaksin HPV direncanakan dosis pertama akan diberikan pada anak perempuan kelas 5 SD, dan dosis kedua untuk anak kelas 6 SD.

“Kemudian, HPV untuk anak-anak kelas 5 dan 6 (Sekolah Dasar/SD) yang perempuan, Insya Allah juga akan masuk di dalam program pemerintah,” ujar Neni.

Neni mengatakan, pengenalan vaksin HPV sebagai imunisasi wajib sudah dilakukan sejak tahun 2016-2021 dengan cakupan wilayah yaitu DKI Jakarta (semua kota administrasi), seluruh daerah di DI Yogyakarta, Kabupaten Sukoharjo dan Karangayar Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur (Kota Surabaya, Kediri dan Lamongan), Bali (Kota Denpasar dan Badung), Kota Makassar, dan Kota Manado.

Menurut Neni, vaksin HPV ini penting sebagai tambahan imunisasi dasar rutin untuk anak-anak.

Khusus anak-anak

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, program vaksin kanker serviks gratis untuk saat ini khusus diberikan kepada pelajar melalui sekolah masing-masing.

Baca juga: Bagaimana Mekanisme Pemberian Vaksin Kanker Serviks HPV secara Gratis?

Sementara itu, selain kedua kelompok tersebut, vaksin kanker serviks tidak akan ditanggung pemerintah.

“Iya (di luar dua kelompok ini melakukan vaksin HPV secara mandiri),” kata Nadia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com