JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan mewajibkan pemberian vaksin kanker serviks atau Human Papilloma Virus (HPV) secara gratis mulai tahun ini.
Proses pemberian vaksin HPV itu akan dilakukan melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kebijakan itu dilakukan sebagai tindakan pencegahan dan mempromosikan program pemerintah dalam penerapan kebutuhan kesehatan dasar. Menurut Budi, vaksinasi lebih bersifat memberikan pencegahan akan terjadinya perburukan penyakit, bukan untuk menyembuhkan.
"Seperti Covid-19, kalau kita sakit biayanya puluhan juta masuk RS tapi kalau kita cegah preventif pakai masker, minum vitamin itu jauh lebih murah, jadi vaksinasi itu sifatnya mencegah bukan mengobati orang sakit," kata Budi Gunadi di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (19/4/2022) kemarin.
Baca juga: Akan Jadi Vaksin Wajib, Ketahui Dosis dan Keefektifan Vaksin HPV Cegah Kanker Serviks
Kanker serviks terjadi akibat tumbuhnya sel-sel abnormal di leher rahim. Penyakit ini dapat dicegah dengan melakukan vaksinasi HPV.
Sekretaris Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Mei Neni Sitaresmi mengatakan, pemberian imunisasi HPV gratis akan diperluas bagi anak perempuan kelas 5 di 111 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Utara, Gorontalo dan Sulawesi Tenggara.
Total sasaran adalah sekitar 889.813 anak kelas 5 dan 6 sekolah dasar, dengan target cakupan 95 persen.
Pelaksanaannya akan dimulai pada Agustus dan September 2022 bersamaan dengan kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).
Baca juga: Menkes: Vaksinasi Kanker Serviks Gratis Mulai Tahun ini
Jadwal pemberian vaksin HPV direncanakan dosis pertama akan diberikan pada anak perempuan kelas 5 SD, dan dosis kedua untuk anak kelas 6 SD.
“Kemudian, HPV untuk anak-anak kelas 5 dan 6 (Sekolah Dasar/SD) yang perempuan, Insya Allah juga akan masuk di dalam program pemerintah,” ujar Neni.
Neni mengatakan, pengenalan vaksin HPV sebagai imunisasi wajib sudah dilakukan sejak tahun 2016-2021 dengan cakupan wilayah yaitu DKI Jakarta (semua kota administrasi), seluruh daerah di DI Yogyakarta, Kabupaten Sukoharjo dan Karangayar Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur (Kota Surabaya, Kediri dan Lamongan), Bali (Kota Denpasar dan Badung), Kota Makassar, dan Kota Manado.
Menurut Neni, vaksin HPV ini penting sebagai tambahan imunisasi dasar rutin untuk anak-anak.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, program vaksin kanker serviks gratis untuk saat ini khusus diberikan kepada pelajar melalui sekolah masing-masing.
Baca juga: Bagaimana Mekanisme Pemberian Vaksin Kanker Serviks HPV secara Gratis?
Sementara itu, selain kedua kelompok tersebut, vaksin kanker serviks tidak akan ditanggung pemerintah.
“Iya (di luar dua kelompok ini melakukan vaksin HPV secara mandiri),” kata Nadia.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) merekomendasikan, agar vaksin HPV diberikan kepada anak perempuan dan laki-laki berusia 11-12 tahun. Vaksin HPV ini diberikan dalam dua dosis berjarak, yang dapat dilakukan sejak usia 9 tahun.
Selain itu, vaksin ini sangat ideal diberikan untuk anak perempuan dan laki-laki sebelum mereka melakukan kontak seksual.
Melansir Mayoclinic, penelitian menunjukkan bahwa menerima vaksin HPV pada usia muda tidak terkait dengan awal aktivitas seksual.
Baca juga: Satu Dosis Vaksin HPV Efektif Lindungi dari Virus Penyebab Kanker Serviks, Studi Jelaskan
Apabila seseorang terinfeksi kanker serviks, vaksinnya mungkin tidak seefektif itu, sehingga respons terhadap vaksin lebih baik pada usia yang lebih muda dibandingkan usia tua.
CDC merekomendasikan semua anak berusia 11-12 tahun menerima dua dosis vaksin HPV setidaknya enam bulan.
Kelompok usia 9-10 tahun dan 13-14 tahun juga dapat menerima vaksin dua dosis. Penelitian menyebutkan, bahwa dua dosis vaksin efektif untuk anak di bawah usia 15 tahun Sementara itu, pada kelompok usia 15-26 tahun, harus menerima tiga dosis vaksin.
(Penulis : Haryanti Puspa Sari, Mela Arnani | Editor : Dani Prabowo, Holy Kartika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.