JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama 3 minggu yakni 19 April sampai 9 Mei 2022.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal ZA mengatakan, pada PPKM kali ini tidak ada daerah yang masuk ke level 4.
Kemudian, jumlah daerah yang masuk ke level 3 turun dari 9 menjadi 2. Lalu, daerah yang masuk level 2 juga berkurang dari 99 menjadi 97 daerah.
Sementara, daerah level 1 naik dari sebelumnya 20 kini jadi 29 daerah.
"Kenaikan jumlah daerah pada level 1 sebut memberikan konsekuensi baik," ujar Syafrizal dalam siaran persnya, Senin (19/4/2022).
Baca juga: Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Jawa-Bali 19 April-9 Mei
Adapun perpanjangan PPKM Jawa-Bali telah diatur secara lengkap dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2022 yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada 18 April 2022.
Berikut daftar lengkap daerah PPKM level 1-3 di Jawa-Bali periode 19 April-9 Mei 2022.
Level 2
Baca juga: Jabodetabek PPKM Level 2: Mal Boleh Buka Sampai Pukul 22.00, Kapasitas Maksimal 75 Persen
Level 2
Level 3
Level 1
Level 2
Level 1
Level 2
Level 2
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 3 Minggu, Tak Ada Daerah Bersatus Level 4
Level 1
Level 2
Level 3
Level 2