Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke MKD, Masinton Kembali Minta Luhut Buka "Big Data" Penundaan Pemilu

Kompas.com - 18/04/2022, 20:48 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI-P Masinton Pasaribu mempertanyakan laporan terhadap dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. 

Laporan itu buntut pernyataannya terkait klaim big data penundaan pemilu oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Pasalnya, ia menilai masyarakat justru tengah menagih Luhut mengemukakan big datanya yang diklaim untuk wacana penundaan pemilu.

"Kebohongan informasi tak bisa ditutupi dengan mobilisasi sentimen primordialisme SARA, tekanan dengan pelaporan. Rakyat menunggu transparansi dan pertanggungjawaban pejabat pemerintah atas big data 110 juta rakyat," kata Masinton saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/4/2022).

Baca juga: Luhut dan Cak Imin Dinilai Harus Mempertanggungjawabkan Klaim Big Data

Politisi PDI-P itu kemudian menyinggung soal praktik otoritarian dan anti-kritik yang seolah diperlihatkan Luhut karena melaporkan dirinya.

"Hari gini masih menggunakan cara-cara otoritarian dan anti-kritik. Itu teori dan praktik usang," ucap dia.

Dia mengingatkan bahwa masyarakat justru akan menilai Luhut adalah pejabat pemerintah yang terbuka dan jujur, jika membuka big data soal penundaan pemilu.

Baca juga: Dilaporkan karena Sebut Luhut Brutus Istana, Masinton: Rakyat Menunggu Kejujuran, Bukan Mobilisasi Laporan

Namun, pada kenyataannya,  Masinton malah dilaporkan ke MKD dengan dugaan narasi yang menyinggung Luhut.

"Kalau yang bersangkutan langsung melaporkan ke MKD dengan membawa big data otentik, itu baru top dan sekaligus bentuk transparansi informasi ke publik," imbuh dia.

Atas pelaporan tersebut, Masinton menanggapinya dengan santai.

Dia pun tak ambil pusing atas laporan itu dan menganggapnya sebagai sebuah lelucon dalam panggung sirkus lawak.

"Saya enggak tanggapi laporan sirkus lawak-lawak. Apa legal standingnya melaporkan?," kata Masinton.

Sebelumnya, Masinton Pasaribu dilaporkan oleh Koordinator Relawan Indonesia Bersatu Risman Hasibuan ke MKD DPR pada Senin (18/4/2022).

Baca juga: Masinton Pasaribu Dilaporkan ke MKD DPR gara-gara Sebut Luhut Brutus Istana

Laporan tersebut terkait dugaan narasi yang seolah menyerang Luhut Binsar Pandjaitan.

"Hari ini, saya Risman Hasibuan melaporkan Saudara Masinton Pasaribu, anggota DPR dari Fraksi PDI-P yang mana kami lihat di publik beberapa hari ini sangat membuat kegaduhan," kata Risman saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com