Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Gelar Sidang Isbat Idul Fitri 2022 pada 1 Mei

Kompas.com - 18/04/2022, 20:39 WIB
Mutia Fauzia,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 H pada Minggu, 1 Mei 2022.

Sidang yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementeran Agama ini akan didahului dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal yang disampaikan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan, sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

Baca juga: Menaker Ida Tegaskan THR Wajib Dibayar Paling Lambat H-7 Idul Fitri

Secara hisab, kata Kamaruddin, semua sistem sepakat bahwa ijtimak atau peristiwa bumi dan bulan berada di posisi bujur langit yang sama jatuh pada Minggu, 1 Mei 2022 atau bertepatan dengan 29 Ramadan 1443 H.

“Pada hari rukyat, 29 Ramadhan 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk dan di atas kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura) yaitu di atas 3 derajat," jelas Kamaruddin seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin (18/4/2022).

Sementara itu, awal Syawal 1443 Hijriah masih menunggu hasil rukyatul hilal.

Jelang sidang isbat tersebut, Kemenag akan melakukan pengamatan atau rukyatul hilal pada 99 titik di seluruh Indonesia.

Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain.

“Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Syawal 1443 H,” ucap Kamaruddin.

Sidang isbat awal Syawal 1443 H akan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), danBosscha Institut Teknologi Bandung (ITB).

Selain itu juga planetarium, pakar falak dari ormas-ormas Islam, lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, dan pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam dan pondok pesantren.

Baca juga: Jelang Libur Idul Fitri, Masyarakat Diimbau tak ke Luar Negeri untuk Hindari Penularan Covid-19

“Sidang akan digelar secara hybrid, yakni daring dan luring. Sebagian peserta hadir di lokasi acara, sebagian mengikuti secara online melalui zoom meeting,” ujar Kamaruddin.

Hasil sidang isbat akan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan juga RRI. Penyampaian hasil sidang isbat juga disiarkan secara langsung melalui media sosial Kementerian Agama,” ucap dia.

Berikut ini daftar 99 lokasi yang direncanakan sebagai titik rukyatul hilal awal Syawal 1443 H/2022 M:

Provinsi Aceh (6 lokasi)

1. POB Chiek Kuta Karang
2. Tugu O KM
3. Bukit Blang Tiron
4. Pantai lhokseumawe
5. POB Suak Geudubang
6. Pantai Nancala

Provinsi Sumatera Utara (2 lokasi)

7. Rooftop Gedung BMKG Wilayah Sumatera
8. OIF UMSU Medan

Provinsi Sumatera Barat (1 lokasi)

9. Gedung Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat di Kota Padang

Provinsi Riau (1 lokasi)

10. Hotel Bono Kota Pekanbaru

Provinsi Kepulauan Riau (1 lokasi)

11. Pantai Setumu Tanjung Pinang

Provinsi Jambi (1 lokasi)

12. Rooftop Gedung Mahligai Bank 9 Bank Jambi

Provinsi Sumatera Selatan (1 lokasi)

13. Rafah Tower Lt. 18 UIN Raden Fatah Palembang Jl. Prof. KH. Zainal Abidin Fikri Km. 3,5 Palembang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com