Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi II Sebut Kemenkeu Tak Eksekusi Anggaran Peremejaan Perekaman KTP-el

Kompas.com - 18/04/2022, 14:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengatakan, pihaknya sudah menyetujui penambahan anggaran untuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), salah satunya ditujukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dit-Dukcapil).

Hal tersebut disampaikan untuk menanggapi pernyataan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh bahwa perangkat server untuk KTP Elektronik (KTP-el) belum ditambah maupun diremajakan karena belum ada anggaran.

Junimart beranggapan, Komisi II dari awal menganggap penting anggaran untuk KTP Elektronik sehingga menyetujui penambahan anggaran.

"Keseriusan pemerintah memanfaatkan tekhnologi perlu kami kritisi dan awasi termasuk anggaran karena penambahan anggaran oleh Kemendagri cq Ditdukcapil, karena urgen, sudah kami setujui dan ketok di Komisi II DPR-RI," kata Junimart saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/4/2022).

Baca juga: Dukcapil Belum Lakukan Peremajaan Server Perekaman KTP-el karena Anggaran Belum Tersedia

Tetapi, politisi PDI-P itu mengatakan bahwa penambahan anggaran justru belum digelontorkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Dukcapil.

Ia pun lantas meminta agar Kemenkeu segera mengeksekusi penambahan anggaran yang sudah disetujui Komisi II.

"Kemenkeu RI tidak mengeksekusi penambahan anggaran tersebut," ucapnya.

Junimart mengingatkan bahwa KTP elektronik adalah komponen penting dalam Pemilu 2024.

Menurut dia, KTP Elektronik adalah kartu identitas vital dan fatal mengingat kepentingan pesta demokrasi pada 2024.

Baca juga: Dukcapil: Biaya Akses NIK Rp 1.000 untuk Jaga Sistem Tetap Hidup

Di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya peremajaan dan penambahan perangkat mengingat semakin dekatnya Pemilu 2024.

"Ya, unit server ini urgen, pelayanan modern harus sudah diterapkan," tutur Junimart.

"Menyangkut peremajaan perangkat dan server yang wajib disesuaikan dengan kemajuan teknologi. Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) tidak akan bisa bekerja cepat sesuai harapan perekaman KTP-elektronik," sambung dia.

Sebelumnya, Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, perangkat keras di Dukcapil rata-rata sudah berusia lebih dari 10 tahun.

Dengan demikian, banyak perangkat berupa server yang berfungsi untuk perekaman KTP elektronik dan penunggalan data perekaman yang masa garansinya sudah habis..

Baca juga: Kemendagri: Dukcapil Daerah Jangan Hentikan Pelayanan Selama Proses Migrasi SIAK Terpusat

Di sisi lain, spare part dari perangkat tersebut juga sudah tidak diproduksi lagi.

Meski demikian, Dukcapil belum melakukan peremajaan dan penambahan perangkat lantaran belum tersedia anggaran.

"Ada ratusan server yang berfungsi untuk perekaman KTP-el, dan penunggalan data perekaman yang harus diremajakan. Sedangkan untuk storage yang ada saat ini memiliki kapasitas untuk back up data yang mencukupi dan berjalan dengan baik, aman datanya," kata Zudan seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (17/4/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com