JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagian besar publik menilai pengisian penjabat kepala daerah untuk mengisi kekosongan kursi kepala daerah masih belum dilakukan secara transparan.
Hal itu tertuang dalam hasil survei Litbang Kompas yang dilakukan pada 7-12 Maret 2022, terhadap 1.002 responden di seluruh Tanah Air berusia 17 tahun atau lebih.
Secara lebih rinci, sebanyak 56,5 persen responden berpandangan penunjukan penjabat kepala daerah oleh pemerintah belum transparan, sebesar 26,3 persen menyatakan sudah transparan, dan 17,2 persen mengaku tidak tahu.
"Rasa ketidakyakinan memang akan menebal ketika pengisian penjabat kepala daerah terkesan tertutup dan berjarak dengan masyarakat. Jajak pendapat Kompas mengungkap, 56,5 persen responden berpandangan penunjukan penjabat kepala daerah yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), belum dilakukan secara transparan," ujar peneliti Litbang Kompas Eren Marsyukrilla dikutip dari Harian Kompas, Senin (18/4/2022).
Baca juga: Survei Litbang Kompas: Mayoritas Publik Sepakat Penjabat Kepala Daerah Diisi Kalangan Birokrat
Agenda penetuan penjabat, menurut dia, seharusnya tidak boleh hanya menjadi kegiatan elite semata.
"Pelibatan masyarakat atas setiap proses yang berjalan tidak hanya sebagai bentuk komitmen transparansi, tetapi juga menumbuhkan pengakuan publik terhadap pemimpin daerahnya," tulis dia.
Ia menambahkan, salah satu kendala utama dalam proses pengisian kekosongan pemimpin definitif oleh penjabat kepala daerah adalah komunikasi publik.
Hal itu terlihat dari hasil jajak pendapat yang menunjukkan sebanyak 66,1 persen responden yang mengaku tidak tahu akan ada kekosongan pemimpin definitf di ratusan daerah jelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
"Keterbukaan dan komunikasi kepada masyarakat terhadap setiap pengisian penjabat kepala daerah setidaknya dapat menjadi cara untuk tetap menghadirkan 'kedaulatan' masyarakat atas penjabat kepala daerah terpilih sekalipun tidak langsung dipilih lewat pemungutan suara," jelas Eren.
Untuk diketahui sampel survei diambil secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di masing-masing provinsi. Tingkat kepercayaannya mencapai kurang lebih 95 persen dengan margin of error kurang lebih 3,10 persen dalam penarikan sampel sederhana.
Adapun sepanjang tahun 2022-2023 ini, terdapat 272 daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir, terdiri dari 24 gubernur dan 248 bupati/wali kota.
Dari jumlah itu, ada 101 kepala daerah yang berakhir masa jabatannya pada 2022. Mereka akan digantikan oleh penjabat kepala daerah yang akan menjabat sampai ada kepala daerah definitif hasil Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung 27 November.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.