JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, tuduhan yang menyatakan aplikasi PeduliLindungi melanggar hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang tidak berdasar.
Nadia meminta seluruh pihak untuk membaca secara seksama laporan dari Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) tersebut.
"Laporan tersebut tidak menuduh penggunaan aplikasi ini melanggar HAM. Kami memohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran," kata Nadia dalam keterangan tertulis melalui laman resmi Kemenkes RI, Jumat (15/4/2022).
Baca juga: Kemenkes: Tuduhan Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM Tidak Berdasar
Nadia mengatakan, aplikasi PeduliLindungi melalui fitur kewaspadaan telah berhasil melakukan upaya pencegahan orang dengan Covid-19 dan warga yang berisiko berkeliaran di tempat umum.
Sepanjang periode 2021-2022, PeduliLindungi mencegah 3.733.067 orang dengan status merah (vaksinasi belum lengkap) memasuki ruang publik.
Kemudian, aplikasi ini telah mencegah 538.659 upaya orang yang terinfeksi Covid-19 (status hitam) melakukan perjalanan domestik atau mengakses ruang publik tertutup.
"PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan Covid-19 di Indonesia dibanding negara tetangga dan bahkan negara maju. Aplikasi ini memiliki peran yang besar dalam menekan laju penularan saat kita mengalami gelombang Delta dan Omicron," ujarnya.
Nadia juga mengatakan, penggunaan PeduliLindungi secara masif memberikan dampak positif untuk melakukan kebijakan surveilance.
Selain itu, PeduliLindungi memiliki beberapa fitur di antaranya adalah fitur pencarian lokasi vaksin terdekat, fitur telemedisin dan pengiriman obat, fitur penerbitan dan dompet digital sertifikat Indonesia berstandar WHO.
Lalu, fitur kartu kewaspadaan kesehatan untuk perjalanan domestik, dan data statistik untuk pengambilan keputusan strategis pemerintah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.