Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Hambalang dan Usul Dilanjutkan atau Dirobohkan

Kompas.com - 15/04/2022, 10:58 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek Pusat Pendidikan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali menjadi perbincangan. Penyebabnya adalah Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyarankan supaya bangunan proyek yang mangkrak akibat terbongkarnya kasus korupsi di baliknya segera dirobohkan supaya tidak digunakan untuk tujuan politis di masa mendatang.

"Perobohan ini untuk mencegah kasus Hambalang jadi 'gorengan' politik masa-masa yang akan datang karena secara hukum sudah selesai," ujar Boyamin, melalui keterangan tertulis, Senin (11/4/2022).

Sampai saat ini sejumlah koruptor yang terlibat dalam skandal proyek itu sudah divonis dan menjalani hukuman, bahkan ada yang sudah bebas. Mereka adalah Andi Mallarangeng, Deddy Kusdinar, Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum, Machfud Suroso, dan Teuku Bagus Muhammad Noor.

Berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, dinyatakan kerugian negara adalah total loss atau hilang secara keseluruhan dari proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional ( P3SON ) Hambalang itu.

Baca juga: AHY Sebut Kasus Hambalang Tak Relevan untuk Digunakan secara Politis

Hal itu, diketahui dari perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) tahun 2020-2012 No. 120/HP/XVI/09/2014 tertanggal 11 September 2014.

Menurut Boyamin, usulan untuk merobohkan bangunan proyek Hambalang perlu dilakukan supaya tidak digunakan untuk tujuan lain.

"Sehingga bangunan tersebut tidak menjadi monumen kegagalan negara atau setidaknya monumen kegagalan KPK dalam melakukan proses penegakan hukum pemberantasan korupsi," ujar Boyamin.

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mereka tidak bisa secara sepihak merobohkan bangunan proyek Hambalang karena tidak berstatus sebagai barang bukti.

"Info dari teman-teman di Direktorat Pengelolaann Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) itu (bangunan Wisma Atlet) tidak tekait dengan barang bukti. Jadi tentu enggak ada kewenangan KPK di dalamnya," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Baca juga: Diminta Usut Lagi Kasus Hambalang, KPK: Upaya Menarik Kami ke Pusaran Politik Bukan Hal Baru

Menurut Ali, untuk mengeksekusi suatu bangunan yang diduga terkait tindak pidana korupsi, harus dipastikan terlebih dahulu apakah bangunan tersebut termasuk barang bukti atau tidak. Jika bangunan tersebut merupakan barang bukti, KPK melalui Direkorat Labuksi dapat melakukan eksekusi sesuai putusan pengadilan.

"Terkait itu kita harus lihat dulu sejauh mana bangunan tadi masuk barang bukti apa bukan. Kalau kemudian itu bagian dari barang bukti maka pengelolaannya tanggung jawab KPK melalui Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi," ucap Ali.

Wacana

Proyek Hambalang mulanya hanya ditujukan untuk pembibitan atlet usia dini dan remaja. Namun, tujuan proyek itu diubah menjadi pusat pelatihan bagi atlet-atlet elite untuk berlaga di ajang kompetisi dunia.

Alhasil, pengajuan anggaran yang dilakukan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault semula hanya Rp 125 miliar. Namun, akibat perubahan tujuan itu, anggaran yang ditetapkan mencapai Rp 2,5 triliun.

Proyek Hambalang terbengkalai sejak 2011 setelah kasus korupsi itu terungkap.

Di masa Menpora Imam Nahrawi sempat muncul wacana supaya proyek Hambalang dilanjutkan untuk menjadi lokasi pelatihan nasional atlet junior dan senior. Rencana itu kandas setelah Imam Nahrawi terjerat kasus korupsi dana hibah KONI pada 2019.

Baca juga: MAKI Minta Wisma Atlet Hambalang Dirobohkan agar Tak Jadi Gorengan Politik

Pengganti Imam, Zainudin Amali, juga sempat melontarkan pernyataan tentang niat pemerintah untuk melanjutkan proyek Hambalang usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo pada 15 Maret 2021.

"Kita sedang mempertimbangkan untuk melihat Hambalang menjadi tempat untuk sentra atlet senior dan atlet elite kita yang sudah siap bertanding," kata Zainudin saat itu.

Zainudin mengatakan, rencana untuk mengoperasikan P3SON Hambalang telah tercantum dalam agenda besar Desain Olahraga Nasional.

Zainudin juga menyatakan bakal membangun tempat pemusatan latihan terpadu di berbagai daerah yang akan membina atlet-atlet junior guna mendukung keberadaan Sekolah Khusus Olahraga (SKO) di Cibubur.

Sekretaris Menpora Gatot S. Dewa Broto mengatakan Kemenpora sudah berdialog dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait rencana melanjutkan pembangunan proyek Hambalang. Namun, pembicaraan itu terhenti karena pemerintah fokus menangani pandemi Covid-19.

Baca juga: MAKI Minta Wisma Atlet Hambalang Dirobohkan agar Tak Jadi Gorengan Politik

Selain itu, proyek melanjutkan P3SON Hambalang dinilai tidak menjadi prioritas pemerintah. Sebab saat ini pemerintah tengah fokus dengan proyek pemindahan ibu kota negara ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang diperkirakan membutuhkan anggaran hingga Rp 501 triliun.

(Penulis : Irfan Kamil | Editor : Bagus Santosa, Icha Rastika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com