Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Robot Trading DNA Pro dan Modus Tipu-tipu Trading Ilegal

Kompas.com - 15/04/2022, 09:51 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) kini tengah gencar membongkar berbagai aksi kejahatan keuangan berupa investasi ilegal. Sejumlah tersangka juga sudah ditangkap dan ditahan.

Setelah mengungkap dugaan penipuan aplikasi trading binary option Binomo, Quotex, Viral Blast Global, Evotrade hingga robot trading Fahrenheit, kini polisi membongkar dugaan penipuan berkedok robot trading DNA Pro.

Korban dari kasus DNA Pri diduga mencapai ratusan orang dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai hampir Rp 100 miliar.

Menurut penjelasan yang didapat dari LinkedIn, DNA Pro merupakan sebuah platform yang menggunakan aplikasi robot trading produk dari PT DNA Pro Akademi. Robot trading ini dijual kepada para anggota.

Baca juga: Polisi Akan Panggil Ello dan Billy Syahputra Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro Pekan Depan

PT DNA Pro Akademi adalah perusahaan swasta yang bergerak di bidang jasa Education Center di bidang Digital Global Investment yang berlokasi di Jakarta Barat. Dalam profilnya, PT DNA Pro Akademi mengklaim sebagai perusahaan Software Autopilot Trading Nomor Satu di Indonesia.

Mereka mengeklaim memiliki misi manfaat bagi banyak orang dengan menjadi pusat pendidikan dan pelatihan yang memberikan nasehat dalam trading.

"Kami juga memandu Anda untuk masuk ke pasar berjangka dan melakukan analisis pasar produk," demikian isi penjelasan yang ditulis di laman LinkedIn PT DNA Pro Akademi.

Robot trading sebenarnya berfungsi untuk meningkatkan keuntungan bagi pengguna dalam menjalankan bisnis. Namun, beberapa robot trading yang tidak terdaftar atau ilegal justru merugikan penggunanya.

Robot trading DNA Pro menerapkan sistem penjualan langung dengan skema piramida atau ponzi dalam kegiatannya.

Baca juga: Ivan Gunawan Akui Jadi Ambassador Kasus DNA Pro, Dikontrak 3 Bulan untuk Promosi di Instagram

Padahal, skema ponzi adalah salah satu bentuk investasi bodong. Dengan menggunakan modus ini, pelaku menawarkan keuntungan yang besar dalam waktu singkat kepada korban.

Cara itu digunakan oleh Carlo Pietro Giovanni Guglielmo Tebaldo Ponzi alias Charles Ponzi yang berasal dari Italia pada 1900-an. Dia membuat skema bisnis investasi dan menjanjikan keuntungan besar bagi anggotanya.

Akan tetapi, yang dilakukan Ponzi dia tidak menanamkan uang para pemodal awal untuk berbisnis. Namun, dia hanya membayarkan modal dan keuntungan para investor awal dengan uang yang diterima dari para investor baru.

Prinsip itu yang dipakai oleh sejumlah kejahatan keuangan di dunia dan Indonesia sampai saat ini, termasuk dengan platform digital.

Baca juga: Co-Founder DNA Pro Mengaku Beri Uang Sekoper ke Rizky Billar dan Lesti Kejora

Skema piramida dan skema ponzi pada dasarnya tidak jauh berbeda. Secara umum, skema piramida menggunakan barang atau entitas untuk diperdagangkan.

Awalnya cara ini dilakukan untuk menarik minat member. Namun, nilai barang tersebut tidak menjadi hal penting.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com