Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Pastikan Tidak ada WNI Jadi Korban Penembakan Kereta Bawah Tanah New York

Kompas.com - 14/04/2022, 18:33 WIB
Mutia Fauzia,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI) memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tragedi penembakan di kereta bawah tanah di New York City, AS.

Direktur Perlindungan WNI Kemenlu RI Judha Nugraha mengatakan, KJRI New York telah melakukan koordinasi dengan otoritas setempat dan komunitas masyarakat Indonesia di New York.

"Sebagaimana kita pantau bersama, terjadi kasus penembakan di stasiun subway pada tanggal 12 April lalu," ujar Judha dalam press briefing mingguan Kemenlu yang diadakan secara daring, Kamis (14/4/2022).

Ia pun memastikan hingga saat ini tidak ada WNI yang masuk dalam daftar korban penembakan New York di stasiun 36th Street, kawasan Sunset Park Brooklyn tersebut.

"KJRI New York telah melakukan koordinasi dengan otoritas dan komunitas masyarakat Indonesia. Sampai saat ini tidak ada korban WNI," ujar Judha.

Baca juga: Penembakan Kereta di New York, Tersangka Telepon Polisi dan Serahkan Diri

Untuk diketahui, akibat insiden tersebut, sedikitnya 23 orang terluka dan sepuluh orang tertembak dalam insiden penembakan di Brooklyn ini, ketika seorang pria bersenjata meledakkan granat asap di gerbong kereta bawah tanah sebelum melepaskan 33 tembakan dengan pistol.

Seorang pria pun telah ditangkap dan didakwa dengan terorisme akibat kejadian tersebut.

Pria bernama Frank James tersebut menelepon polisi dan menyuruh mereka untuk datang dan menjemputnya.

Dilansir Sky News, James ditahan di Manhattan, New York City, AS dan didakwa pada Rabu (13/4/2022). Dia menelepon Departemen Kepolisian New York sehari sebelumnya untuk memberitahu pihak berwenang bahwa dia ada di dalam McDonald's dan meminta mereka datang menjemputnya.

Kepala Departemen Kepolisian New York Kenneth Corey mengatakan, James sudah pergi pada saat petugas tiba di restoran, tetapi mereka segera melihatnya di daerah terdekat.

Baca juga: Detik-detik Penembakan di Kereta Bawah Tanah New York: Pelaku Gunakan Masker Gas, Ledakan Bom Asap, Tembak Belasan Orang

Jaksa AS untuk Distrik Timur New York Breon Peace mengumumkan dakwaan terhadap James pada konferensi pers tak lama setelah penangkapannya. Sementara itu, Jaksa Brooklyn Breon Peace mengatakan bahwa dakwaan itu membawa hukuman hingga penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com