Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: 117 Orang Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar

Kompas.com - 14/04/2022, 12:44 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pihaknya sudah menetapkan 117 tersangka kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Jenderal Sigit mengatakan, dari total jumlah itu, ada 81 tersangka yang kasusnya sudah berproses.

"Kami melaporkan bahwa kita telah melakukan penegakan hukum terhadap 117 tersangka dan 81 kasus, saat ini sedang berproses," Sigit dalam rapat koordinasi lintas sektor di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022), seperti dikutip dari Youtube Polri TV Radio.

Baca juga: Kapolri Prediksi Kepadatan Arus Mudik di 23 Gerbang Tol Wilayah Jawa

Sigit mengatakan, setelah dilakukan penangkapan terhadap para tersangka, kini terlihat bahwa antrean dan kelangkaan solar sudah mulai berkurang.

Kapolri sebelumnya juga sudah melakukan koordinasi dengan KementerianBadan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Direktur Utama PT Pertamina soal perkara penyalahgunaan BBM jenis solar.

Dari hasil koordonasi ditemukan adanya kenaikan kebutuhan BBM untuk industri di lapangan.

Selain itu, diketahui juga adanya pihak-pihak yang berusaha memanfaatkan BBM jenis solar untuk dialihkan memenuhi kebutuhan industri.

"Kebutuhan industri yang cukup tinggi, sehingga mereka berusaha untuk mengambil kebutuhan minyak dari SPBU," tambah Sigit.

Baca juga: Soal Dugaan Mafia Minyak Goreng, Kapolri: Penyelidikan Masih Berlanjut

Sebelumnya diberitakan, per Jumat (8/4/2022), Sigit mengungkapkan, kepolisian telah menangkap 19 tersangka terkait kasus penyalahgunaan BBM solar bersubsidi.

Sigit mengatakan, 19 tersangka itu ditangkap di 6 wilayah Tanah Air.

"Kita sudah menangkap kurang lebih 19 tersangka di 6 wilayah," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Adapun BBM bersubsidi seharusnya diberikan kepada transportasi umum, UMKM, serta pedagang kaki lima.

Sedangkan BBM untuk industri, biasanya dipakai untuk kebutuhan industri perkebunan dan pertambangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com