Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PDI-P Tak Akan Beri Sanksi pada Anggotanya yang Diduga Nonton Video Porno Saat Rapat

Kompas.com - 14/04/2022, 12:09 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI-P membenarkan salah satu anggotanya tertangkap kamera tengah menonton video porno di ponselnya ketika mengikuti rapat.

Namun, Fraksi PDI-P menegaskan tidak akan memberikan sanksi terhadap anggotanya tersebut.

"Kalau fraksi sudah jelas tidak akan memberikan sanksi. Enggak, fraksi enggak," kata Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Sebab, katanya, yang bersangkutan tidak sengaja menonton.

Baca juga: Deretan Peristiwa Anggota DPR Ketahuan Nonton Video Porno

Diceritakan Bambang Pacul, sapaannya, yang bersangkutan tiba-tiba dikirim pesan melalui WhatsApp yang berisi konten video porno.

"Kan begitu, untuk itu fraksi mohon izin, ini kan kesalahan yang manusiawi, jadi kalau itu dianggap salah. Tapi kan ini orang enggak sadar, bukanya. Enggak sadar membuka, kan apakah karena seperti ini kemudian diberi sanksi?," ucap Pacul.

Kendati begitu, ia tak memungkiri jika memang ada pihak hendak melaporkan yang bersangkutan dengan alasan melanggar kode etik anggota dewan.

Namun, hal itu tidak menjadi bagian dari Fraksi PDI-P untuk menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan.

Baca juga: Saat DPR Kembali Gempar akibat Anggotanya Nonton Video Porno...

Sebaliknya, hal itu diserahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

"Tapi kalau ada kawan-kawan itu harus disanksi Pak, misalnya itu perbuatan memalukan. Kita ngomong jujur, siapa yang dirugikan?," kata Pacul.

"Tapi kalau itu etika, maka biarlah MKD memberikan. Mahkamah Kehormatan Dewan itu adalah ranah etik," sambungnya.

Dikutip Tribunnews.com, seorang anggota DPR tertangkap kamera diduga sedang menonton video porno saat rapat. Video itu viral pada Sabtu (9/4/2022) di sosial media.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com