Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Malinda Dee 6 Tahun Bobol Rekening Nasabah Citibank

Kompas.com - 14/04/2022, 06:04 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

Selama itu Malinda mengeruk uang 34 nasabah dengan total nilai Rp 46.1 miliar. Selain kejahatan perbankan yang dilakukan, kehidupan pribadi Melinda turut disorot.

Foto-foto Melinda yang berdandan modis sebagai kalangan sosialita lantas terungkap ke masyarakat. Dia juga diketahui melakukan bedah kecantikan pada beberapa bagian tubuhnya. Sejumlah barang mewah dia miliki mulai dari pakaian sampai mobil sport Ferrari turut terkuak selepas aksinya terbongkar.

Jaksa sempat menuntut Malinda dengan hukuman 13 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. Namun, hakim menjatuhkan vonis 8 tahun penjara dengan nilai pidana denda yang sama.

"Menyatakan terdakwa Inong Malinda Dee bersalah dan menghukum dengan penjara delapan tahun serta denda Rp 10 miliar atau diganti dengan kurungan tiga bulan," kata ketua majelis hukum Gusrizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 7 Maret 2012.

Sejumlah aset Malinda termasuk dua mobil Ferrari disita dan diberikan kepada Citibank cabang Landmark, Jakarta Selatan. Namun, Malinda mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sampai Mahkamah Agung (MA).

Namun, upaya banding yang diajukan Malinda kandas. Malah MA memperberat hukuman subsider Malinda diperberat dari 3 bulan menjadi 1 tahun penjara.

“Putusan kasasi ini memperbaiki amar putusan di tingkat pengadilan negeri dan pengadilan tinggi yang menghukum delapan tahun dan denda sebesar Rp10 miliar subsider sebelumnya tiga bulan diganti menjadi satu tahun (kurungan),” kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu 17 Oktober 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com