Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eddy Tansil dan Kisah Pelarian yang Buat Geger

Kompas.com - 13/04/2022, 06:04 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Eddy Tansil sangat lekat dengan kasus korupsi di Indonesia.

Sampai saat ini keberadaan terpidana kasus pembobolan uang negara melalui kredit Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) melalui perusahaan Golden Key Group (GKG) di China tak pernah diketahui.

Teka-teki keberadaan Eddy Tansil yang buron sejak kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, pada 4 Mei 1996, sempat terungkap 17 tahun kemudian.

Pada 23 Desember 2013, Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, berdasarkan informasi keberadaan Eddy terdeteksi di China.

"Terkait masalah Eddy Tansil tadi, saya sudah katakan bahwa itu terlacak. Kalau tidak terlacak, tidak mungkin kita melakukan ekstradisi," kata Basrief saat itu.

Dia mengatakan, Eddy Tansil terlacak berada di China dan Kejaksaan sudah melakukan usaha ekstradisi dengan mengirimkan surat kepada Pemerintah China melalui Kementerian Hukum dan HAM.

"Jadi, itu terlacak karena kita mendapatkan informasi berada di China. Oleh karena itu, kita sudah minta ekstradisi kepada Pemerintah China melalui surat Menteri Hukum dan HAM selaku sentral otoriti pada 8 September 2011. Ini tetap kita upayakan," ujarnya.

Baca juga: Koruptor Kakap Eddy Tansil Terlacak di China

Akan tetapi, sampai hari ini upaya untuk memulangkan Eddy tak pernah berhasil.

Buat geger

Kabar mengenai kaburnya Eddy membuat geger jagat pemberitaan pada 8 Mei 1996. Menteri Kehakiman Oetojo Oesman saat menyampaikan langsung ihwal kaburnya sang koruptor kakap itu.

Komandan jaga di LP Cipinang baru mengetahui terpidana kasus Golden Key Group yang merugikan negara hingga Rp 1,3 triliun itu kabur pada 6 Mei. Padahal, Eddy sudah lari dari penjara dua hari sebelumnya.

Baca juga: Kejagung Belum Pastikan Target Pemulangan Eddy Tansil

Menurut Oetojo Oesman, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Mintardjo baru melaporkan hilangnya Eddy Tansil kepada Dirjen Pemasyarakatan dan Kakanwil Departemen Kehakiman DKI Jakarta, hari 7 Mei 1996.

"Saya baru diberitahukan sekitar pukul 10.00 WIB saat berlangsungnya rapat koordinasi politik dan keamanan (Rakorpolkam)," kata Oetojo Oesman.

Oetojo Oesman langsung mencopot Mintardjo dari jabatannya terkait kejadian itu.

"Saya yang paling bertanggung jawab dalam masalah ini," ucap Oetojo Oesman.

Kasus korupsi yang dilakukan Eddy terungkap saat rapat dengar pendapat antara Komisi VII DPR dengan Gubernur Bank Indonesia J Sudrajad Djiwandono pada 1993.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com