JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (JAM-Pidmil) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 7 saksi terkait dugaan kasus korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan), pada Rabu (13/4/2022).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan 3 dari 7 saksi yang diperiksa berasal dari unsur militer.
"Melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi," ujar Ketut dalam keterangan tertulis, Rabu.
Baca juga: Kejagung Periksa Mantan Pejabat SDPPI Kominfo Terkait Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan
Adapun tiga jenderal purnawirawan yang diperiksa yakni Laksamana Muda (Purn) AP selaku Mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan.
Kedua, Laksamana Pertama (Purn) inisial L selaku Mantan Kepala Pusat Pengadaan Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan, dan Laksamana Muda (Purn) inisial L selaku Mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan.
"Diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 sampai dengan 2021," ucapnya.
Kemudian, 4 saksi lain yang diperiksa yakni TVDH selaku Tim Teknisi PT DNK (Dini Nusa Kusuma). Lalu, KH selaku Tim Ahli Kementerian Pertahanan/ Konsultan Persatelitan.
Selanjutnya, EMI selaku Direktur Utama PT Airbus Indonesia Nusantara dan inisial NI selaku Direktur Utama PT Satkomindo Mediyasa.
Menurut Ketut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian untuk melengkapi pemberkasan dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Adapun dalam kasus ini Kejagung sudah memeriksa banyak saksi, termasuk Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, 3 purnawirawan jenderal TNI, serta pihak swasta PT Dini Nusa Kusuma (DNK).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.