Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima SK Kemenkumham, Partai Buruh Targetkan Ikut Pemilu 2024

Kompas.com - 13/04/2022, 13:43 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Buruh mengeklaim telah resmi terdaftar sebagai partai politik di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal menyatakan bahwa surat keputusan (SK) Menkumham diterima oleh pihaknya pada Senin (11/4/2022).

"Partai Buruh telah resmi dan sah menjadi partai yang terdaftar di Kemenkumham dengan telah keluarnya surat SK Menkumham Nomor M.HH-04.AH.11.03 Tahun 2022," ujar Said Iqbal dalam jumpa pers, Selasa (11/4/2022), dikutip dari akun YouTube Bicaralah Buruh.

Baca juga: Profil Partai Buruh, Berawal dari Reformasi dan Harapan Lolos Parlemen

"Partai buruh resmi akan mengikuti tahap-tahap peserta pemilu dengan keluarnya SK Menkumham," lanjutnya.

Said melanjutkan, Partai Buruh kini menatap pemilu legislatif 2024 sebagai target paling dekat untuk unjuk gigi, dengan terlebih dulu mempersiapkan diri untuk lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Saat ini, Partai Buruh disebut masih punya pekerjaan rumah guna memenuhi sejumlah syarat KPU, di antaranya melengkapi kepengurusan di 50 persen kecamatan yang saat ini baru tercapai 36 persen.

Meskipun demikian, Said cs yakin bahwa syarat-syarat KPU dapat dipenuhi seluruhnya sebelum pendaftaran pada 1 Agustus 2022.

Baca juga: Partai Buruh Nilai Subsidi Upah Hanya Dinikmati di Luar Kota Industri

"Pertama, partai buruh menyatakan sudah siap untuk mengikuti tahapan pemilu legislatif," ungkap Said.

Ia menargetkan, Partai Buruh bisa lolos ambang batas parlemen.

"Artinya, partai buruh akan ada wakil-wakil di DPR RI, DPRD tingkat provinsi, dan DPRD tingkat kabupaten dan kota," ujar pria yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja (KSPI) itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Nasional
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com