Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi II Usul Penjabat Kepala Daerah Dievaluasi Setiap Tahun

Kompas.com - 12/04/2022, 09:03 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengusulkan setiap penjabat (Pj) kepala daerah dievaluasi setiap tahunnya.

Menurut dia, hasil evaluasi akan menentukan apakah penjabat itu patut diganti atau justru dilanjutkan kepemimpinannya.

Dengan demikian, penjabat itu bisa saja tidak menjabat hingga periode berakhir, yaitu pada 2024 atau 2025.

"Bisa diganti, karena dievaluasi kan. Jadi, bukan berarti (penjabat) sampai 2024 atau sampai 2025. Setiap tahun harus dievaluasi itu penjabat," kata Junimart ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Baca juga: Catatan Ketua Komisi II ke Calon Penjabat Kepala Daerah: Perlu Punya Kapasitas hingga Jaga Independensi

Untuk itu, Junimart mengungkapkan harus ada pembentukan tim khusus guna memilih para penjabat kepala daerah secara tepat.

Ia pun meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil para calon penjabat kepala daerah dari internal, yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon I.

"Ya eselon I kan sudah jelas, para dirjen kan ada. Itu kan eselon I. Kalau sudah dirjen itu, saya kira enggak perlu dipertanyakan lagi. Ada dirjen (direktur jenderal) Otonomi Daerah, dirjen Polpum (Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum), dan dirjen lain-lain. Ini kan sudah lebih dari cukup," jelasnya.

Baca juga: Perludem: Wajar Publik Khawatir Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Bernuansa Politis

Sementara itu, ditemui terpisah, Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan sejumlah kriteria memilih penjabat kepala daerah.

Pertama, ia mengusulkan agar penjabat adalah mereka yang memiliki kapasitas untuk melanjutkan proses pembangunan yang telah dilakukan kepala daerah definitif.

"Jadi, jangan sampai begitu diganti statusnya penjabat, itu proses-proses pembangunan jadi terhambat, tidak berjalan dengan baik. Nah, ini yang selalu kita tekankan," kata Doli ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan, para penjabat juga harus memiliki kriteria kedua, yaitu kemampuan komunikasi yang baik.

Sebab para penjabat, kata dia, memiliki tugas yang sama seperti kepala daerah, yaitu kerap berhubungan dengan sejumlah stakeholder.

"Posisinya jabatan politik, juga punya kemampuan untuk komunikasi dengan stakeholder. Bagaimana bisa komunikasi dengan DPR, masyarakat dan seterusnya," ujar Doli.

Baca juga: Perludem: Wajar Publik Khawatir Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Bernuansa Politis

Kemudian, hal yang penting berikutnya adalah para penjabat adalah mereka yang bisa dipercaya terkait independensi.

Artinya, lanjut Doli, penjabat kepala daerah tidak boleh menjadi alat manuver politik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com