Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi II Usul Penjabat Kepala Daerah Dievaluasi Setiap Tahun

Kompas.com - 12/04/2022, 09:03 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengusulkan setiap penjabat (Pj) kepala daerah dievaluasi setiap tahunnya.

Menurut dia, hasil evaluasi akan menentukan apakah penjabat itu patut diganti atau justru dilanjutkan kepemimpinannya.

Dengan demikian, penjabat itu bisa saja tidak menjabat hingga periode berakhir, yaitu pada 2024 atau 2025.

"Bisa diganti, karena dievaluasi kan. Jadi, bukan berarti (penjabat) sampai 2024 atau sampai 2025. Setiap tahun harus dievaluasi itu penjabat," kata Junimart ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Baca juga: Catatan Ketua Komisi II ke Calon Penjabat Kepala Daerah: Perlu Punya Kapasitas hingga Jaga Independensi

Untuk itu, Junimart mengungkapkan harus ada pembentukan tim khusus guna memilih para penjabat kepala daerah secara tepat.

Ia pun meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil para calon penjabat kepala daerah dari internal, yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon I.

"Ya eselon I kan sudah jelas, para dirjen kan ada. Itu kan eselon I. Kalau sudah dirjen itu, saya kira enggak perlu dipertanyakan lagi. Ada dirjen (direktur jenderal) Otonomi Daerah, dirjen Polpum (Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum), dan dirjen lain-lain. Ini kan sudah lebih dari cukup," jelasnya.

Baca juga: Perludem: Wajar Publik Khawatir Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Bernuansa Politis

Sementara itu, ditemui terpisah, Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan sejumlah kriteria memilih penjabat kepala daerah.

Pertama, ia mengusulkan agar penjabat adalah mereka yang memiliki kapasitas untuk melanjutkan proses pembangunan yang telah dilakukan kepala daerah definitif.

"Jadi, jangan sampai begitu diganti statusnya penjabat, itu proses-proses pembangunan jadi terhambat, tidak berjalan dengan baik. Nah, ini yang selalu kita tekankan," kata Doli ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan, para penjabat juga harus memiliki kriteria kedua, yaitu kemampuan komunikasi yang baik.

Sebab para penjabat, kata dia, memiliki tugas yang sama seperti kepala daerah, yaitu kerap berhubungan dengan sejumlah stakeholder.

"Posisinya jabatan politik, juga punya kemampuan untuk komunikasi dengan stakeholder. Bagaimana bisa komunikasi dengan DPR, masyarakat dan seterusnya," ujar Doli.

Baca juga: Perludem: Wajar Publik Khawatir Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Bernuansa Politis

Kemudian, hal yang penting berikutnya adalah para penjabat adalah mereka yang bisa dipercaya terkait independensi.

Artinya, lanjut Doli, penjabat kepala daerah tidak boleh menjadi alat manuver politik.

"Mereka-mereka itu adalah orang yang bisa digaransi independensinya. Kita tentu sama-sama memahami bahwa posisi kepala daerah itu kalau kan memang tidak dijaga, tidak diawasi, itu kan bisa jadi alat politik juga," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah menyiapkan 101 penjabat kepala daerah menyusul akan habisnya masa jabatan mereka pada tahun ini.

Baca juga: Jokowi: Pemerintah Sedang Persiapkan Penjabat untuk 101 Kepala Daerah Habis Masa Jabatan Tahun Ini

Jokowi ingin kandidat pj kepala daerah bisa terseleksi dengan baik sehingga terpilih yang berkualitas dan siap menghadapi situasi nasional.

"Kita juga harus menyiapkan pj gubernur, pj bupati, pj wali kota yang berakhir masa jabatannya di 2022 ini. Ada 101 daerah, disiapkan karena ada 7 gubernur, 76 bupati, dan ada 18 wali kota yang harus diisi," ujar Jokowi saat memberikan arahan pada rapat koordinasi persiapan Pemilu Serentak 2024 yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4/2022).

"Seleksi figur-figur penjabat daerah betul-betul dilakukan dengan baik, sehingga kita mendapatkan penjabat daerah yang capable, memiliki leadership yang kuat, dan menjalankan tugas yang berat di tengah situasi ekonomi global yang tidak mudah," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com