JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan, pihaknya telah melakukan pemantauan dan penyelidikan terkait penembakan Dokter Su, terduga teroris yang tewas ditembak tim Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88 Polri.
Anam mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan terhadap dua orang anggota Densus 88 Polri yang berada di lokasi, keluarga Dokter Su, masyarakat sekitar dan pengecekan langsung ke lapangan.
Ia mengatakan, dari penyelidikan tersebut, ditetapkan bahwa penangkapan yang dilakukan Densus 88 Polri tidak melanggar hak asasi manusia.
"Proses penangkapan Dokter Su sampai kematian sudah sesuai dengan prosedur dan tidak terdapat pelanggaran hak asasi manusia," kata Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Senin (11/4/2022).
Baca juga: Komnas HAM Beberkan Rekaman Video Penembakan Dokter Su: Ada 9 Tembakan dan Sempat Kejar-kejaran
Anam mengatakan, penangkapan Dokter Su sudah memenuhi prinsip nesesita dan kehati-hatian.
Ia mengatakan, penangkapan dilakukan dengan pertimbangan tidak dilakukan di tempat kerja dan kediamannya karena menghindari pasien, anak-anak dan keluarga akan munculnya trauma psikologis, sehingga penangkapan dilakukan di jalan.
"Selain itu Dokter Su tidak menggunakan mobil seperti yang sekarang dipakai, tapi menggunakan mobil lain berupa ambulans dan itu juga dihindari, makanya ketika dipastikan pas hari itu Dokter Su menggunakan mobil dan jaraknya ketahuan disitulah terjadi penangkapan," ujarnya.
Anam melanjutkan, proses penangkapan Dokter Su sudah memenuhi prinsip legalitas karena sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Penetapan Dokter Su sebagai tersangka tindak pidana terorisme merupakan pengembangan dan pendalaman dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, termasuk dari dokumen putusan pengadilan terpidana teroris," ucap dia.
Baca juga: Polri: Selasa Besok, Densus Dipanggil Komnas HAM Terkait Penembakan Dokter Su
Sebelumnya diberitakan, Dokter Su tewas saat hendak ditangkap oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Dia diamankan Densus 88 di Jalan Kampung Dukuh Cendono, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (9/3/2022), pukul 21.18 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.