JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri akan dipanggil Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Selasa (14/3/2022) besok.
Adapun Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI Choirul Anam mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri guna meminta penjelasan terkait peristiwa penangkapan terduga teroris berinisial Su di Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Iya, panggilannya itu untuk besok. Cuma saya enggak tahu bentuk panggilannya itu seperti apa," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/3/2022).
Baca juga: Komnas HAM Bakal Panggil Densus 88 Terkait Penembakan Dokter Terduga Teroris di Sukoharjo
Ramadhan mengatakan Densus 88 menghormati dan menghargai panggilan dari Komnas HAM.
Menurutnya, Densus 88 akan memenuhi panggilan tersebut. Panggilan itu terkait dengan tindakan penegakan hukum aparat densus terhadap tersangka tindak pidana teroris inisial Su.
"Densus 88 akan hadir dan datang memenuhi panggilan tersebut," kata dia.
Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan Densus 88 akan membawa sejumlah barang bukti yang dibutuhkan terkait kejadian penembakan tersangka terorisme Su.
Ramadhan menyatakan Densus akan membawa sejumlah barang bukti terkait keterlibatan Su dalam jaringan terorisme Jemaah Islamiyah (JI).
"Ya mungkin ada, apakah itu ada CCTV, alat bukti yang bisa dibawa Densus atau mungkin keterangan-keterangan dari saksi di sekitar TKP," ucapnya.
Diketahui, Densus 88 sebelumnya menangkap tersangka terorisme jaringan JI berinisial Su pada 9 Maret 2022 lalu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.