Mahfud menilai, adanya unjuk rasa tersebut adalah bagian dari demokrasi. Namun demikian, ia meminta agar demonstrasi tidak melanggar hukum.
"Pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkistis, dan tidak melanggar hukum," kata Mahfud.
Mahfud menekankan, unjuk rasa tersebut untuk menyampaikan aspirasi agar bisa didengar pemerintah dan masyarakat.
Dia juga mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan penegakan hukum agar melakukan pengamanan sebaik-baiknya. Secara khusus, Mahfud meminta agar aparat tidak represif terhadap para peserta aksi.
"Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.