JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari berharap DPR dapat membuat ulang jadwal rapat dengar pendapat (RDP) yang membahas soal tahapan Pemilu 2024.
Hal tersebut dikarenakan pelantikan anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 baru dilangsungkan pada Selasa (12/4/2022).
Sementara, undangan yang diterima KPU dari DPR, RDP akan dijadwalkan pada Selasa. Menurut Hasyim, jadwal itu bertabrakan dengan pelantikan di Istana Negara yaitu pukul 13.30 WIB.
"Intinya, KPU tetap mengusulkan RDP membahas Tahapan Pemilu 2024, pada pekan ini selama masih masa sidang ini sebelum masuk masa reses," kata Hasyim dalam keterangannya, Minggu (10/4/2022).
Baca juga: Ada Kekosongan Jabatan 27 Jam, Posisi Anggota KPU Disebut Akan Diisi Sekjen
Hasyim mengungkapkan, undangan RDP soal tahapan pemilu baru diterima pada 7 April 2022.
Sementara, undangan pelantikan diterima KPU pada Minggu, hari ini.
"Sehubungan dengan agenda angka 1 dan 2 bersamaan, maka perlu KPU menginformasikan kepada DPR dan sekaligus memohon menjadwalkan ulang RDP dengan beberapa alternatif waktu," jelasnya.
Adapun KPU, kata Hasyim, mengusulkan agar RDP pembahasan pemilu dilakukan pada Rabu (13/4/2022).
Di sisi lain, KPU juga mengingatkan agar rapat tersebut tidak dilaksanakan pada masa sidang berikutnya atau sesudah Lebaran.
"Dengan tujuan untuk meyakinkan publik bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 tetap sesuai jadwal yang direncanakan dan memberikan ruang waktu bagi KPU untuk mempersiapkan sebelum masuk tahapan yang akan dimulai pada 14 Juni 2022," kata Hasyim.
Baca juga: Jokowi Pastikan Lantik Komisioner KPU-Bawaslu 12 April 2022
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo memastikan bakal melantik komisioner KPU dan Bawaslu, Selasa.
Ia juga memastikan, pemilu bakal diselenggarakan sesuai jadwal pada 14 Februari 2022.
"12 April nanti KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 kita lantik dan segera mempersiapkan Pemilu dan Pilkada serentak di 2024," kata Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Presiden, Minggu (10/4/2022).
"Kita perlu berbicara dengan KPU dan Bawaslu untuk mempersiapkan pengalaman serentak ini dengan matang," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.