Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Ungkap Ada 19 Tersangka Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi di 6 Wilayah

Kompas.com - 08/04/2022, 17:03 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pihaknya telah menangkap 19 tersangka terkait kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi.

Sigit mengatakan, sudah ada 19 tersangka itu ditangkap di 6 wilayah Tanah Air.

"Kita sudah menangkap kurang lebih 19 tersangka di 6 wilayah," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Kendati demikian, Sigit tidak merinci daerah dan identitas para tersangka.

Baca juga: Polisi Ungkap Penyelewengan BBM Bersubsidi Antarprovinsi di Sumbar, Dibawa dengan Pikap

Ia kemudian menyatakan, saat ini ketersediaan BBM, khususnya solar, di Indonesia masih cukup.

Mantan Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Banten ini mengatakan, pihaknya akan terus mendalami dan mengawasi agar pendistribusian serta pemakaian BBM bersubsidi tepat sasaran ke warga yang membutuhkan.

Dari hasil pendalaman, Polri menemukan kebutuhan BBM solar untuk industri mengalami penurunan. Sedangkan kebutuhan solar bersubsidi mengalami peningkatan.

Baca juga: Dugaan Kasus Penimbunan Solar di Bangka Tengah, 12 Pelaku dan 5 Mobil Ditahan Polisi

Polri juga menemukan adanya disparitas yang tinggi antara solar subsidi dengan solar untuk industri yang mencapai angka Rp 12.500.

Sigit menambahkan, pihaknya juga menemukan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang digunakan untuk kepentingan industri.

Adapun BBM bersubsidi seharusnya diberikan kepada transportasi umum, UMKM, serta pedagang kaki lima.

Sedangkan subsidi untuk industri, biasanya dipakai untuk kebutuhan industri perkebunan dan pertambangan.

Baca juga: Kapolri Naikkan Pangkat 6 Perwira Tinggi, Ini Daftarnya

Sigit menjelaskan, ada pihak tertentu yang memanfaatkan disparitas harga untuk mengambil pasokan kebutuhan solar bersubsidi untuk dipakai di industri.

"Mengambilnya dari SPBU subsidi sehingga tentunya ini menambah beban pemerintah dan tentunya ini juga akan menimbulkan permasalahan," kata dia.

"Karena di satu sisi subsidi yang seharusnya diberikan kepada masyarakat yang memang perlu subsidi," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com