Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui BEM Nusantara, Wiranto Tegaskan Wacana Jabatan 3 Periode Tak Mungkin Terjadi

Kompas.com - 08/04/2022, 17:02 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto menemui sejumlah organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang tergabung dalam organisasi BEM Nusantara pada Jumat (8/4/2022).

Dalam pertemuan di Kantor Wantimpres, Jakarta Pusat itu, Wiranto menegaskan wacana masa jabatan presiden tiga periode tak mungkin terealisasi.

"Tadi saya dengan teman-teman mahasiswa BEM Nusantara cukup lama, cukup intens banyak hal-hal yang kita bicarakan dengan teman-teman mahasiswa," ujar Wiranto dalam konferensi pers usia pertemuan pada Jumat sore.

Baca juga: Nasdem Sebut Menteri Tidak Layak Bicara Penundaan Pemilu dan Presiden 3 Periode

"Masalah jabatan tiga periode, perpanjangan presiden dan penundaan pemilu, tadi telah kita sampaikan kepada teman-teman mahasiswa, bahwa ini perlu kita klarifikasi," lanjutnya.

Menurut Wiranto, mengapa publik saat ini meributkan hal yang berbentuk wacana. Dia mengakui dalam UUD 1945 berwacana dibolehkan.

Wacana pun merupakan salah satu bentuk kebebasan HAM.

"Tidak seorang pun bisa melarang berwacana kecuali wacana tentang berbuat kejahatan, wacana untuk menimbulakan kekacauan di masyarakat, wacana yang menimbulakn instabilitas di negeri ini itu yang dilarang. Tapi kalau wacana-wacana lain dipersilakan," jelasnya.

"Tadi teman-teman berdebat dengan itu. Maka jabawannya ya (wacana tiga periode) tidak mungkin," tegas Wiranto.

Dia lantas menjelaskan alasannya. Pertama karena wacana itu menyangkut amandemen terhadap UUD 1945. Adapun syarat untuk mengamandemen UUD disebutnya sangat berat.

"Kalau di dalam persyaratan yang saya baca, itu kehendak masyarakat Indonesia," ungkapnya.

Kedua, Wiranto menuturkan, sejauh ini tidak ada kegiatan apa pun di DPR, lembaga pemerintah, lembaga pemilu, yang mengisyaratakan persiapan-persiapan penundaan Pemilu 2024. 

Baca juga: Pakar Kritik Tito yang Klaim Tak Bisa Tindak Kepala Desa Pendukung Jokowi 3 Periode

Ketiga, pemerintah saat ini sedang sibuk dengan urusan melakukan penyehatan ekonomi nasional dalam situasi global yang tidak menguntungkan.

Selain itu, pemerintah masih Juga menyelesaikan mitigasi pandemi Covid-19.

"Mudah-mudahan segera tuntas. Jadi tidak ada sama sekali kehendak membahas perpanjangan masa jabatan tiga periode," tutur Wiranto.

Keempat, Presiden Joko Widodo telah berulang kali menegaskan sikap tidak sepakat dengan masa jabatan tiga periode.

"Artinya apa? Dengan keempat argumentasi ini sebenarnya sudah jelas wacana itu akan berhenti di wacana. Karena tidak akan dapat diimplementasikan diwujudkan dan dilaksanakan karena alasan alasan tadi itu. Mengapa kita masih meributkan?," tegas mantan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com