JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pihaknya telah menangkap 19 tersangka terkait kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi.
Sigit mengatakan, sudah ada 19 tersangka itu ditangkap di 6 wilayah Tanah Air.
"Kita sudah menangkap kurang lebih 19 tersangka di 6 wilayah," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/4/2022).
Kendati demikian, Sigit tidak merinci daerah dan identitas para tersangka.
Ia kemudian menyatakan, saat ini ketersediaan BBM, khususnya solar, di Indonesia masih cukup.
Mantan Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Banten ini mengatakan, pihaknya akan terus mendalami dan mengawasi agar pendistribusian serta pemakaian BBM bersubsidi tepat sasaran ke warga yang membutuhkan.
Dari hasil pendalaman, Polri menemukan kebutuhan BBM solar untuk industri mengalami penurunan. Sedangkan kebutuhan solar bersubsidi mengalami peningkatan.
Polri juga menemukan adanya disparitas yang tinggi antara solar subsidi dengan solar untuk industri yang mencapai angka Rp 12.500.
Sigit menambahkan, pihaknya juga menemukan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang digunakan untuk kepentingan industri.
Adapun BBM bersubsidi seharusnya diberikan kepada transportasi umum, UMKM, serta pedagang kaki lima.
Sedangkan subsidi untuk industri, biasanya dipakai untuk kebutuhan industri perkebunan dan pertambangan.
Sigit menjelaskan, ada pihak tertentu yang memanfaatkan disparitas harga untuk mengambil pasokan kebutuhan solar bersubsidi untuk dipakai di industri.
"Mengambilnya dari SPBU subsidi sehingga tentunya ini menambah beban pemerintah dan tentunya ini juga akan menimbulkan permasalahan," kata dia.
"Karena di satu sisi subsidi yang seharusnya diberikan kepada masyarakat yang memang perlu subsidi," ucapnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/08/17033531/kapolri-ungkap-ada-19-tersangka-kasus-penyelewengan-bbm-bersubsidi-di-6