JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan ada modus repacking atau pengemasan ulang minyak curah menjadi premium.
Hal ini disampaikan Kapolri setelah melakukan rapat dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Republik Indonesia Agus Gumiwang di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/4/2022).
"Tadi disampaikan Pak Menteri (Perindustrian) modus-modus repacking atau mengemas ulang, saat ini banyak muncul jenis-jenis merek baru yang selama ini tidak ada di pasar," ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Sigit menyatakan, pihaknya akan memantau dan menindak tegas oknum yang melakukan modus tersebut.
Ia menambahkan, pihaknya akan memantau setiap pergeseran minyak goreng.
Selain itu, Sigit juga menegaskan, pihak yang terlibat dalam modus tersebut akan ditindak tegas.
Baca juga: Dugaan Aksi Sang Mafia Minyak Goreng
"Memalsukan dokumen, sehingga kemudian dapatkan bayaran subsidi yang tidak sesuai dengan realitas produksi ini akan kita tindak tegas sehingga kita ingin memastikan semuanya berjalan dengan baik," ucap Sigit.
Selain itu, Polri bersama Kementerian Perindustrian juga membentuk satuan tugas (satgas) gabungan untuk mengawasi proses produksi hingga distribusi minyak goreng.
Menurut Mantan Kabareskrim itu, satgas akan melakukan pengawasan baik dari tingkat distributor hingga tingkat pengecer minyak goreng di pasaran.
"Sehingga rangkaian proses, mulai dari produsen, distributor sampai dengan pasar betul-betul bisa kita awasi dengan baik. Ini untuk akselerasi dan tidak lagi teriadi isu isu seperti ini. Tentunya kita juga dapatkan temuan-temuan yang kalau memang ini dilakukan tentunya kita akan lakukan tindakan tegas," tegasnya.
Adapun pemerintah saat ini sudah membuat sejumlah kebijakan dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng di Tanah Air.
Salah satu kebijakan yang pernah dibuat terkait harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah dengan harga Rp 14.000.
Baca juga: BLT Minyak Goreng Cair April 2022, Ini Kriteria Penerima dan Cara Ceknya
"Dan kemudian diberikan subsidi sehingga disparitas harga antara dalam dan luar ini bisa ditutup dengan adanya subsidi tersebut," imbuh Sigit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.