Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Terbaru Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022, Ada 20 Hari Libur

Kompas.com - Diperbarui 08/04/2022, 08:28 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri mengenai hari libur nasional dan cuti bersama 2022.

SKB itu merupakan keputusan bersama Menteri Agama Nomor 375 Tahun 2022, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2022, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Nomor 1 Tahun 2022.

Ini merupakan perubahan atas keputusan bersama Menteri Agama Nomor 963 Tahun 2021, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2021, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Baca juga: Pemerintah Umumkan Cuti Bersama Lebaran 29 April dan 4-6 Mei 2022

Dalam SKB tersebut, ditambahkan hari libur nasional Idul Fitri 1443 Hijriah, yakni 2 dan 3 Mei 2022.

Diatur pula mengenai cuti bersama Lebaran, yakni 29 April serta 4, 5, dan 6 Mei 2022.

Total, selama tahun 2022 ada 20 hari libur, terdiri atas 16 hari libur nasional dan empat hari cuti bersama. Berikut perinciannya:

Hari libur nasional

  • 1 Januari (Sabtu): Tahun Baru 2022 Masehi;
  • 1 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili;
  • 28 Februari (Senin): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW;
  • 3 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944;
  • 15 April (Jumat): Wafat Isa Al Masih/Wafat Yesus Kristus;
  • 1 Mei (Minggu): Hari Buruh Internasional;
  • 2-3 Mei (Senin-Selasa): Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah;
  • 16 Mei (Senin): Hari Raya Waisak 2566 BE;
  • 26 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Al Masih/ Kenaikan Yesus Kristus;
  • 1 Juni (Rabu): Hari Lahir Pancasila;
  • 9 Juli (Sabtu): Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah;
  • 30 Juli (Sabtu): Tahun Baru Islam 1444 Hijriah;
  • 17 Agustus (Rabu): Hari Kemerdekaan Republik Indonesia;
  • 8 Oktober (Sabtu): Maulid Nabi Muhammad SAW;
  • 25 Desember (Minggu): Hari Raya Natal.

Baca juga: Jokowi: 85 Juta Orang Diperkirakan Mudik Lebaran Tahun Ini, 14 Juta dari Jabodetabek

Cuti bersama

Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah:

  • 29 April (Jumat)
  • 4 Mei (Rabu)
  • 5 Mei (Kamis)
  • 6 Mei (Jumat)

Adapun SKB tiga menteri ini berlaku mulai 7 April 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Nasional
Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Nasional
Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Nasional
Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Nasional
Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Nasional
Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangi Pilpres

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangi Pilpres

Nasional
Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com