Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Aturan Vaksinasi Booster sebagai Syarat Mudik Lebaran 2022

Kompas.com - 07/04/2022, 14:11 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mempersilakan masyarakat melakukan perjalanan mudik setelah sebelumnya dua tahun dilarang karena alasan pandemi Covid-19.

Pemerintah mengizinkan mudik dengan syarat sudah divaksinasi primer dan booster.

Bagi masyarakat yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen sebagai syarat perjalanan mudik dengan moda transportasi umum udara, laut dan darat maupun kendaraan pribadi.

Jarak vaksin dosis kedua dengan vaksin

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan bahwa vaksinasi dosis ketiga atau booster bisa diberikan dengan jarak penyuntikan minimal tiga bulan dari vaksin dosis kedua.

Ketentuan ini berlaku untuk kelompok dewasa di atas 18 tahun dan kelompok lanjut usia (lansia).

Baca juga: 40 Juta Orang Diprediksi Mudik Menggunakan Kendaraan Pribadi

Hal ini tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Kemenkes bernomor SR.02.06/II/1180/2022 yang ditandatangani Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwo pada 25 Februari 2022.

Jenis vaksin Covid-19 untuk booster

Kemenkes telah menetapkan 4 jenis vaksin Covid-19 yang bisa diberikan kepada masyarakat sebagai vaksin booster. Keempat vaksin tersebut adalah AstraZeneca, Moderna, Pfizer dan Sinopharm.

Bagi masyarakat yang divaksin dosis satu dan dosis dua menggunakan Sinovac, maka bisa divaksinasi booster menggunakan empat jenis vaksin yaitu AstraZeneca (separuh dosis), Pfizer (separuh dosis), Moderna (dosis penuh), dan Sinopharm (dosis penuh).

Bagi masyarakat yang divaksin dosis satu dan dosis dua menggunakan AstraZeneca, maka bisa divaksinasi booster menggunakan tiga jenis yaitu, Pfizer (separuh dosis), Moderna (separuh dosis), dan AstraZeneca (dosis penuh).

Kemudian, masyarakat yang divaksin dosis satu dan dosis dua menggunakan Pfizer, maka bisa divaksinasi booster menggunakan tiga jenis yaitu, Pfizer (dosis penuh), Moderna (separuh dosis), dan AstraZeneca (dosis penuh).

Untuk masyarakat yang divaksin dosis satu dan dosis dua menggunakan Moderna, maka bisa divaksinasi booster menggunakan Moderna (separuh dosis).

Baca juga: Polri Siapkan Pos Pelayanan Vaksinasi Covid-19 di Ruas Jalan Arteri saat Lebaran

Selanjutnya, masyarakat yang divaksin dosis satu dan dosis dua menggunakan Janssen, maka bisa divaksinasi booster menggunakan jenis vaksin Moderna (separuh dosis).

Terakhir, masyarakat yang divaksin dosis satu dan dosis dua menggunakan Sinopharm, maka bisa divaksinasi booster menggunakan vaksin yang sama dengan dosis penuh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com