Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEM SI: Jokowi Harus Tegaskan Pemilu Dilaksanakan 14 Februari 2024

Kompas.com - 07/04/2022, 11:52 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menilai pesan Presiden RI Joko Widodo terhadap para menterinya, belum cukup untuk menyelesaikan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Oleh karena itu, BEM SI tetap akan menuntut ketegasan Jokowi untuk mengakhiri polemik ini, dalam demonstrasi yang rencananya digelar di Istana Negara, Jakarta, pada 11 April 2022 nanti.

"Kami butuh aksi nyata dari Bapak Presiden terkait hal tersebut," kata Koordinator BEM SI Kaharuddin kepada Kompas.com, Kamis (7/4/2022).

Baca juga: Sikap Luhut Setelah Jokowi Larang Menteri Bicara Penundaan Pemilu

"Aksi nyatanya adalah menegaskan ke berbagai lembaga terkait bahwa pemilu harus terlaksana pada 14 Februari 2024, dan harus ada sikap tegas dari Presiden Jokowi bahwa ia menolak penundaan pemilu atau 3 periode," jelasnya.

Dalam menanggapi isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, Jokowi sebelumnya mengaku akan tunduk, taat, dan patuh pada konstitusi.

Lalu, dalam Sidang Kabinet Paripurna, Rabu (6/4/2022), Jokowi meminta menteri-menterinya tidak membuat polemik.

Baca juga: Airlangga: Perintah Jokowi untuk Tak Bicara Penundaan Pemilu Jelas

"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan, nggak," ujar Jokowi.

BEM SI beranggapan, isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden sudah bergulir sejak 2019, namun reaksi Jokowi malah kian melempem.

"Kita perlu pengawalan yang kuat. Jangan sampai ada lagi bahasa terkait wacana penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan 3 periode," ungkap Kaharuddin.

Bawa 6 tuntutan

BEM SI menargetkan 1.000 massa aksi dari 18 kampus, yakni UNJ, PNJ, IT-PLN, STIE SEBI, STIE Dharma Agung, STIS Al Wafa, IAI Tazkia, AKA Bogor, UNRI, Unand, Unram, PPNP, Undip, UNS, UNY, Unsoed, SSG dan STIEPER.

Kaharuddin menjelaskan bahwa aksi ini merupakan rangkaian lanjutan dari aksi yang sebelumnya dilakukan pada 28 Maret 2022.

"Betul. Aksi tanggal 11 April 2022 ini meminta jawaban dari aksi tanggal 28 Maret 2022, bagaimana pemerintah atau Bapak Presiden Jokowi menjawab tuntutan kita selama 14 hari ini," kata Kaharuddin

Tuntutan pertama BEM SI adalah mendesak Jokowi untuk bersikap tegas atau memberi pernyataan sikap menolak penundaan pemilu atau masa jabatan tiga periode.

"Karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara" kata Kaharuddin.

Tuntutan kedua, mendesak Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-undang tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Baca juga: Massa Aksi dari BEM SI Bubarkan Diri Setelah Ditemui Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden


Tuntutan ketiga, mendesak Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di masyarakat.

Tuntutan keempat, mendesak Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.

Tuntutan kelima berkaitan dengan penyelesaian konflik agraria di Indonesia.

Tuntutan keenam, mendesak Jokowi dan wakilnya, Ma'ruf Amin, berkomitmen penuh dalam menuntaskan janji-janji kampanye di sisa masa jabatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com