Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertaruhan RUU TPKS di Senayan, Pertaruhkan Nasib Korban Pemerkosaan?

Kompas.com - 06/04/2022, 05:43 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah melalui penantian panjang sejak era Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), isu kekerasan seksual akhirnya betul-betul mendapat tempat dalam proses legislasi.

Per Januari 2022, DPR sudah menyetujui RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebagai RUU inisiatif DPR.

Kini, RUU TPKS telah melalui pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) bersama pemerintah.

Baca juga: Pemerkosaan Tak Masuk RUU TPKS, Pemulihan Korban Dinilai Jadi Taruhan

Beleid ini sendiri ditargetkan disahkan menjadi produk hukum pada masa persidangan IV tahun sidang 2021-2022. 

Cepatnya pembahasan RUU TPKS menjadi kabar baik di tengah kedaruratan kekerasan seksual yang semakin banyak menimbulkan korban di Indonesia.

Namun, proses ini bukan tanpa cela. Kritik muncul karena "pemerkosaan" justru dikeluarkan dari jenis-jenis kekerasan seksual dalam RUU TPKS.

Baca juga: Komnas Perempuan Anggap Tak Diaturnya Pemerkosaan di RUU TPKS sebagai Kemunduran

Ketua Panitia Kerja RUU TPKS Willy Aditya mengaku telah berupaya semaksimal mungkin menampung semua masukan.

"Pemerkosaan" terpaksa dikeluarkan dari daftar kekerasan seksual di RUU TPKS karena dikhawatirkan bakal tumpang tindih dengan ketentuan sejenis dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang saat ini tengah direvisi.

Kemunduran?

Dihapusnya "pemerkosaan" dari jenis kekerasan seksual dalam RUU TPKS disayangkan Komnas Perempuan yang menilai hal ini sebagai kemunduran.

Sebab, menurutnya, pemerkosaan adalah "benih dan DNA" yang melahirkan gagasan diperlukannya peraturan khusus dalam hal ini RUU TPKS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com