Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Polisi Temukan Dalang Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat

Kompas.com - 05/04/2022, 08:26 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

Menurut Rahmat, temuan tersebut dapat ditindaklanjuti Kompolnas dengan mendorong dilakukannya penegakkan etik terhadap anggota Korps Bhayangkara yang diduga turut terlibat.

“Kami mendesak Kompolnas untuk mendorong proses penegakan etik terhadap adanya dugaan polisi yang terlibat dalam kasus kerangkeng langkat,” ujar dia.

Ia juga berharap kasus kerangkeng manusia itu mendapat perhatian Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly.

“Kami juga meminta Menkumham untuk memberikan atensi khusus terutama penegakkan hukum yang terjadi di kasus ini,” kata dia.

Dengan lambatnya penyelesaian kasus itu, Kontras mendesak Mabes Polri untuk bekeja profesional.

“Mendesak Mabes Polri untuk profesional, serius dan melakukan kolaborasi dan turun langsung ke lapangan melalukan pengawasan penyelidikan dan penyidikan,” kata Rahmat.

Dia menilai, penyelesaian kasus itu membutuhkan perhatian khusus dari Mabes Polri.

Janji tindak lanjut

Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti jika ada anggota polisi aktif terlibat dalam kasus kerangkeng manusia itu.

"Apabila ada bukti-bukti baru terkait masalah keterlibatan seorang, tidak melihat profesinya, penyidik pasti melakukan tindakan, tapi sesuai fakta hukum yang dimiliki," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin kemarin.

Secara terpisah, anggota Kompolnas yang memantau kasus tersebut, Yusuf Warsyim menilai, perlu tindak lanjut yang jeli guna memastikan dugaan keterlibatan polisi aktif dalam kasus tersebut.

Sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga telah menyimpulkan adanya keterlibatan polisi, termasuk TNI dalam kasus itu.

Terkait dugaan itu, Kompolnas, kata Yusuf, telah meminta klarifikasi langsung ke Polda Sumut pada 10 Maret 2022. Menurut dia, ketika itu belum ada “dasar yang kuat” untuk menyimpulkan adanya keterlibatan anggota Polri aktif.

“Kami masih menunggu update informasi penyidik dengan koordinasi dan menyatukan persepsi dengan Komnas HAM dan LPSK. Dari sana kesimpulannya. Keterlibatan yang dimaksud LPSK apa, Komnas HAM apa, sehingga dirumuskan menjadi dasar kesimpulan,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com