Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didesak Usut Dugaan Polisi Terlibat Kerangkeng Manusia Langkat, Ini Kata Kompolnas

Kompas.com - 04/04/2022, 16:05 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Sumatera Utara membeberkan adanya anggota polisi aktif yang terlibat dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

Kontras Sumatera Utara mendesak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk menindaklanjuti temuan tersebut dengan mendorong dilakukannya penegakan etik.

Menjawab desakan tersebut, anggota Kompolnas yang memantau kasus tersebut, Yusuf Warsyim, mengaku bahwa dibutuhkan tindak lanjut yang jeli terlebih dulu guna memastikan dugaan keterlibatan polisi aktif dalam kasus itu.

“Sebelumnya sudah ada rilis juga dari Komnas HAM dan LPSK yang menyimpulkan adanya keterlibatan anggota, termasuk dari TNI juga,” kata Yusuf kepada Kompas.com, Senin (4/4/2022).

Baca juga: Polisi Disebut Terlibat Kasus Kerangkeng Langkat, Polri: Apabila Ada Bukti, Kami Tindak

Ia mengeklaim, atas temuan itu, Kompolnas telah meminta klarifikasi langsung kepada Polda Sumut, 10 Maret 2022 mengenai kronologi kasus tersebut.

Menurutnya, ketika itu, belum ada “dasar yang kuat” untuk menyimpulkan adanya keterlibatan anggota Polri aktif.

“Keterlibatan yang dimaksud seperti apa? Harus bisa dirinci, apakah ada anggota Polri yang melibatkan diri secara sengaja di situ, sehingga bisa dikatakan ‘keterlibatan’. Paling utama, sebelum ke sana, dasar-dasar yang kuat untuk menyimpulkan adanya keterlibatan itu yang harus dibuat dulu,” ungkap Yusuf.

“Kita masih menunggu update informasi penyidik dengan koordinasi dan menyatukan persepsi dengan Komnas HAM dan LPSK. Dari sana kesimpulannya. Keterlibatan yang dimaksud LPSK apa, Komnas HAM apa, sehingga dirumuskan menjadi dasar kesimpulan,” imbuhnya.

Baca juga: Kontras: Ada Polisi Aktif Terlibat Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Berperan sebagai Penjemput

Yusuf menilai, dugaan keterlibatan polisi aktif dalam kasus kerangkeng manusia di Langkat harus terang-benderang, apakah keterlibatan secara sengaja atau tidak sengaja, kebetulan atau bukan, juga bagaimana bentuk keterlibatannya.

Sementara itu, menurut KontraS, polisi aktif tersebut diduga berperan menjemput orang-orang dari luar untuk dimasukkan ke dalam kerangkeng.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut sudah menetapkan SP, HS, IS, TS, RG, JS, DP dan HG sebagai tersangka kasus kerangkeng manusia di Langkat. Namun, hingga saat ini, 8 tersangka itu belum ditahan polisi.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan, 8 tersangka tersebut diduga kuat hanya merupakan pelaku lapangan. Anam mendesak polisi agar aktor intelektualis di balik kasus ini juga diungkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Diminta Segera Tentukan Sikap terhadap Pemerintahan Prabowo Lewat Mukernas

PPP Diminta Segera Tentukan Sikap terhadap Pemerintahan Prabowo Lewat Mukernas

Nasional
PKS: Masalah Judi Online Sudah Kami Teriakkan Sejak 3 Tahun Lalu

PKS: Masalah Judi Online Sudah Kami Teriakkan Sejak 3 Tahun Lalu

Nasional
Dompet Dhuafa Banten Adakan Program Budi Daya Udang Vaname, Petambak Merasa Terbantu

Dompet Dhuafa Banten Adakan Program Budi Daya Udang Vaname, Petambak Merasa Terbantu

Nasional
“Care Visit to Banten”, Bentuk Transparansi Dompet Dhuafa dan Interaksi Langsung dengan Donatur

“Care Visit to Banten”, Bentuk Transparansi Dompet Dhuafa dan Interaksi Langsung dengan Donatur

Nasional
Perang Terhadap Judi 'Online', Polisi Siber Perlu Diefektifkan dan Jangan Hanya Musiman

Perang Terhadap Judi "Online", Polisi Siber Perlu Diefektifkan dan Jangan Hanya Musiman

Nasional
Majelis PPP Desak Muktamar Dipercepat Imbas Gagal ke DPR

Majelis PPP Desak Muktamar Dipercepat Imbas Gagal ke DPR

Nasional
Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Nasional
Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Nasional
KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com