Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Akselerasi Pengadaan Alat Bantu Disabilitas, Kemensos Bakal Susun Katalog Sektoral

Kompas.com - 01/04/2022, 10:52 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menggelar pertemuan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) di Gedung LKPP di Jakarta (31/3/2022). 

Pertemuan tersebut diadakan untuk bertukar pendapat terkait upaya Kementerian Sosial (Kemensos) dalam melakukan akselerasi pengadaan barang untuk penyandang disabilitas

Barang tersebut adalah berupa suku cadang dari jenis khusus untuk mendukung aksesibilitas para penyandang disabilitas.

Seperti diketahui, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini terus berkomitmen memberikan perhatian besar pada penguatan aksesibilitas para penyandang disabilitas.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos, Harry Hikmat mengungkapkan, dari evaluasi pengadaan barang dan jasa itu diketahui masih ada sejumlah persoalan.

Baca juga: Peneliti Tel-U Kembangkan Alat Bantu Monitoring Lansia Jarak Jauh

Adapun persoalan tersebut, kata dia, yaitu komponen atau bahan pembentuk alat bantu yang masih impor atau pengadaanya terlambat.

“Untuk itu, kami merasakan perlu adanya percepatan pengadaan barang dan jasa. Salah satu opsi untuk mempercepat adalah dengan memasukan komponen atau bahan pembentuk alat bantu tersebut ke dalam elektronik-katalog sektoral,” kata Harry dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (1/4/2022).

Sebagai informasi, e-katalog sektoral adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh LKPP. Aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dari komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah.

Selain lebih cepat, lanjut dia, pihaknya berharap proses pengadaan dengan e-katalog juga bisa memenuhi prinsip-prinsip akuntabilitas.

Baca juga: Kecuali Alat Pertahanan, Pemerintah Bekukan Semua Produk Impor dalam E-Katalog

Kementerian Sosial (Kemensos) menggelar pertemuan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) di Gedung LKPP di Jakarta (31/3/2022). DOK. Humas Kemensos Kementerian Sosial (Kemensos) menggelar pertemuan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) di Gedung LKPP di Jakarta (31/3/2022).

Menanggapi pernyataan Harry, LKPP diketahui memberikan respons positif. Bahkan, Kemensos diminta untuk mengusulkan dalam bentuk katalog sektoral khusus untuk kementerian ini.

“Pertimbangan LKPP, komponen ini sifatnya khusus. Hanya ada di Kemensos dan bisa dilaksanakan kementerian ini setiap tahunnya,” ujar Harry.

Adapun komponen yang bersifat khusus tersebut, imbuh dia, di antaranya sensor dan modul-modul, gear box untuk kursi roda elektrik, besi, roda, serta penyangga kaki.

Sementara itu, suku cadang untuk motor roda tiga yang dibutuhkan adalah besi hollow dan bak di belakang.

Baca juga: Kisah Balita Alfarizi Alami Gangguan Pendengaran, Tak Mampu Beli Alat Bantu Dengar hingga Pemkot Turun Tangan

“Barang-barang ini akan dimasukkan dalam daftar komponen atau bahan yang diperlukan untuk membentuk alat bantu. Selanjutnya, Kemensos akan membuat spek atau rinciannya lalu diusulkan ke LKPP,” ucap Harry.

Ia menjelaskan, pada pertemuan Kemensos dan LKPP tersebut baru pada tahap koordinasi.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com