Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/03/2022, 20:44 WIB
Penulis Mutia Fauzia
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi syarat mudik Lebaran tahun ini, yakni sudah divaksin lengkap dan mendapatkan booster atau vaksinasi dosis ketiga.

Kesadaran memenuhi persyaratan tersebut terutama ditujukan bagi para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi.

Pasalnya, pada mudik Lebaran 2022, pemerintah tidak lagi menerapkan penyekatan.

"Untuk transportasi darat, yang bus lebih gampang (untuk mengualifikasi orang yang boleh mudik). Tetapi untuk kendaraan pribadi kita banyak diskusi. Oleh karena itu, tentu kita sangat membutuhkan kesadaran masyarakat untuk melakukan vaksinasi ketiga atau booster," ujar Budi saat melakukan konferensi pers secara daring, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Jelang Mudik Lebaran, Menteri PUPR Minta Jalan Tol dalam Kondisi Bagus

Sebagai pengganti penyekatan, pemerintah bakal melakukan random testing di beberapa titik arus-arus jalan sebagai bentuk pengawasan.

Budi pun mengatakan, berdasarkan hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbang) Kemenhub, sebanyak 79 juta diperkirakan bakal melakukan mudik Lebaran 2022.

Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk taat mematuhi protokol kesehatan serta syarat mudik yang ditetapkan oleh Satgas Covid-19 untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Dalam hal kontrol, kita tidak akan melakukan penyekatan, tetapi akan melakukan random sampling di beberapa tempat. Tidak semua kita periksa. Ini yang menguji kita semua agar kita konsisten," ujar Budi.

"Karena apa yang kita lakukan tidak untuk kita saja, tapi masyarakat banyak. Oleh karenanya apa yang disyaratkan Satgas Covid-19 harus kita taati," kata dia.

Baca juga: Syarat Mudik Lebaran 2022, Diprediksi 79 Juta Warga Pulang Kampung

Satgas pun telah menetapkan syarat mudik Lebaran 2022 berdasarkan kategori vaksin.

Bagi pemudik yang telah menerima vaksin booster dibolehkan mudik tanpa perlu menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 untuk syarat perjalanan. Sementara, bagi pemudik yang telah mendapatkan vaksin dosis lengkap atau dua kali vaksinasi, wajib wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen sebagai syarat perjalanan.

Pemudik yang baru divaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR sebagai syarat perjalanan.

Aturan resmi terkait pelaksanaan mudik Lebaran 2022 nantinya akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan dan SE Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Politik Miskin Identitas

Politik Miskin Identitas

Nasional
Saudi Airlines Kerap Ubah Kapasitas 'Seat' Pesawat, Kemenag Layangkan Protes

Saudi Airlines Kerap Ubah Kapasitas "Seat" Pesawat, Kemenag Layangkan Protes

Nasional
Saling Sindir, Ganjar dan Anies Dinilai Manfaatkan Polarisasi Politik buat Raup Suara Pemilih

Saling Sindir, Ganjar dan Anies Dinilai Manfaatkan Polarisasi Politik buat Raup Suara Pemilih

Nasional
PDI-P Mulai Rakernas di Hari Lahir Bung Karno, Akan Ada Kejutan?

PDI-P Mulai Rakernas di Hari Lahir Bung Karno, Akan Ada Kejutan?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Elektabilitas Anies Terus Turun | Mahfud Akui Minta Anies Jadi Capres

[POPULER NASIONAL] Elektabilitas Anies Terus Turun | Mahfud Akui Minta Anies Jadi Capres

Nasional
Lokasi Vaksin Booster di Bogor Bulan Juni 2023

Lokasi Vaksin Booster di Bogor Bulan Juni 2023

Nasional
Tanggal 8 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
Update 5 Juni 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 231 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.808.768

Update 5 Juni 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 231 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.808.768

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Nilai Sudah Waktunya Indonesia Beralih ke Listrik Berbasis Nuklir

Wapres Ma'ruf Amin Nilai Sudah Waktunya Indonesia Beralih ke Listrik Berbasis Nuklir

Nasional
Beda dengan Demokrat, PKS: Ganjar dan Prabowo Belum Ada Cawapres tapi Elektabilitasnya Naik

Beda dengan Demokrat, PKS: Ganjar dan Prabowo Belum Ada Cawapres tapi Elektabilitasnya Naik

Nasional
Uang Suap Jual Beli Jabatan Eks Bupati Pemalang Mengalir ke Partai

Uang Suap Jual Beli Jabatan Eks Bupati Pemalang Mengalir ke Partai

Nasional
Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Periksa Stafsus Johnny G Plate dam 2 Dirjen Kominfo

Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Periksa Stafsus Johnny G Plate dam 2 Dirjen Kominfo

Nasional
Tanggal 7 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
PAN Klaim Banyak yang Inginkan Duet Airlangga-Zulhas, tapi Pilpres Harus Menang

PAN Klaim Banyak yang Inginkan Duet Airlangga-Zulhas, tapi Pilpres Harus Menang

Nasional
Ingkar Revisi Aturan soal Caleg Perempuan, KPU Dianggap Bohongi Publik

Ingkar Revisi Aturan soal Caleg Perempuan, KPU Dianggap Bohongi Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com