Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Penyekatan Kendaraan Pribadi Saat Mudik, Menhub: Kita Sangat Butuh Kesadaran Masyarakat

Kompas.com - 31/03/2022, 20:44 WIB
Mutia Fauzia,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi syarat mudik Lebaran tahun ini, yakni sudah divaksin lengkap dan mendapatkan booster atau vaksinasi dosis ketiga.

Kesadaran memenuhi persyaratan tersebut terutama ditujukan bagi para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi.

Pasalnya, pada mudik Lebaran 2022, pemerintah tidak lagi menerapkan penyekatan.

"Untuk transportasi darat, yang bus lebih gampang (untuk mengualifikasi orang yang boleh mudik). Tetapi untuk kendaraan pribadi kita banyak diskusi. Oleh karena itu, tentu kita sangat membutuhkan kesadaran masyarakat untuk melakukan vaksinasi ketiga atau booster," ujar Budi saat melakukan konferensi pers secara daring, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Jelang Mudik Lebaran, Menteri PUPR Minta Jalan Tol dalam Kondisi Bagus

Sebagai pengganti penyekatan, pemerintah bakal melakukan random testing di beberapa titik arus-arus jalan sebagai bentuk pengawasan.

Budi pun mengatakan, berdasarkan hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbang) Kemenhub, sebanyak 79 juta diperkirakan bakal melakukan mudik Lebaran 2022.

Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk taat mematuhi protokol kesehatan serta syarat mudik yang ditetapkan oleh Satgas Covid-19 untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Dalam hal kontrol, kita tidak akan melakukan penyekatan, tetapi akan melakukan random sampling di beberapa tempat. Tidak semua kita periksa. Ini yang menguji kita semua agar kita konsisten," ujar Budi.

"Karena apa yang kita lakukan tidak untuk kita saja, tapi masyarakat banyak. Oleh karenanya apa yang disyaratkan Satgas Covid-19 harus kita taati," kata dia.

Baca juga: Syarat Mudik Lebaran 2022, Diprediksi 79 Juta Warga Pulang Kampung

Satgas pun telah menetapkan syarat mudik Lebaran 2022 berdasarkan kategori vaksin.

Bagi pemudik yang telah menerima vaksin booster dibolehkan mudik tanpa perlu menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 untuk syarat perjalanan. Sementara, bagi pemudik yang telah mendapatkan vaksin dosis lengkap atau dua kali vaksinasi, wajib wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen sebagai syarat perjalanan.

Pemudik yang baru divaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR sebagai syarat perjalanan.

Aturan resmi terkait pelaksanaan mudik Lebaran 2022 nantinya akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan dan SE Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com