Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAD Jenderal Dudung Perintahkan Pangdam Cendrawasih Kejar Pelaku Penembak Prajurit TNI dan Istri di Yalimo, Papua

Kompas.com - 31/03/2022, 20:34 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman memerintahkan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XVII/Cendrawasih Mayor Jenderal (Mayjen) Teguh Muji Angkasa mengejar pelaku penembakan prajurit TNI dan istri di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua, Kamis (31/3/2022).

Sebelumnya diberitakan, seorang prajurit yang bertugas sebagai bintara pembina desa (Babinsa), Sersan Satu (Sertu) Eka Andrianto Hasugian (28) dan istrinya, Sri Lestari Indah Putri (33) tewas ditembak orang tak dikenal.

“KSAD memerintahkan kepada Pangdam XVII/Cenderawasih untuk mengejar pelaku penembakan sampai dengan diketemukan dan dilakukan proses secara hukum,” demikian keterangan tertulis Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad), Kamis malam.

Baca juga: Seorang Babinsa dan Istrinya Tewas Dibunuh di Yalimo, Anaknya Dilukai

Selain itu, Dudung mengutuk keras atas tindakan pelaku.

Dudung memerintahkan kepada seluruh prajurit TNI AD yang melaksanakan tugas di daerah operasi untuk tidak ragu-ragu bertindak tegas terhadap pihak-pihak tertentu yang mengancam keselamatan pribadi maupun masyarakat sekitar.

Ia juga meminta prajuritnya untuk terus meningkatkan kewaspadaan dalam setiap pelaksanaan tugas.

Selaku pimpinan TNI AD, Dudung turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dan akan mengurus hak-hak korban serta memperhatikan masa depan keluarganya.

Diberitakan, Sertu Eka Andrianto Hasugian (28), seorang Babinsa dan istrinya, Sri Lestari Indah Putri (33) yang merupakan seorang tenaga kesehatan (nakes) diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan OTK di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua, Kamis (31/3/2022).

Peristiwa tersebut terjadi di kediaman korban yang berada di Jalan Trans Elelim.

“Kejadian pembunuhan yang dilakukan oleh OTK terjadi pada Kamis pukul 06.15 WIT di kios milik almarhum," ujar Wakil Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Wakapendam) XVII/Cenderawasih Letnal Kolonel (Letkol) Inf Candra Kurniawan melalui keterangan tertulis, Kamis.

Baca juga: Jokowi: RI Siap Buka Kembali Perbatasan dengan Papua Nugini untuk Pulihkan Perdagangan

Sertu Eka merupakan Babinsa Komando Rayon Militer (Koramil) 17/2-07/Kurulu, sedangkan istrinya bertugas di Puskesmas Elelim. Di tubuh Sertu Eka terdapat luka tembak, sedangkan Sri Lestari mengalami luka bacok.

Candra menyebut, aksi yang dilakukan para pelaku cukup sadis karena tidak hanya membunuh pasangan tersebut, pelaku juga melukai anak dari kedua korban yang masih balita.

“Anak balita yang merupakan anak dari kedua almarhum juga menjadi korban jari tangannya dipotong," kata dia.

Baca juga: KSAD TPN-PB Kembali ke Pangkuan NKRI, Ini Kata Akademisi Uncen Papua

Kedua jenazah korban kini berada di Puskesmas Ellim untuk dilakukan otopsi. Sementara, sang anak juga berada di Puskesmas Elelim untuk menjalani perawatan dan segera dievakuasi ke Jayapura.

“Rencana mau dievakuasi ke Jayapura tapi sampai sekarang belum bisa karena di sana masih hujan," kata Candra.

Penanganan kasus pembunuhan tersebut kini ditangani oleh Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Yalimo dan sudah ada beberapa saksi yang diperiksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com