Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Satgas Covid-19: Mobilitas Warga Tak Bisa Dibatasi Lagi, Tegakkan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 31/03/2022, 20:44 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Suharyanto mengatakan, saat ini mobilitas masyarakat sudah seperti sebelum terjadinya pandemi Covid-19, bahkan lebih tinggi.

Ia mengatakan, pembatasan mobilitas masyarakat sulit dilakukan karena akan berpengaruh pada kondisi ekonomi. Karena itu, Suharyanto meminta masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Untuk mobilitas itu saya sudah tidak dibatasi lagi, jawabannya adalah tentu saja menegakkan protokol kesehatan yaitu utamanya memakai masker dan vaksinasi," kata Suharyanto dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Pandemi Batasi Mobilitas Warga, Layanan ini Muncul Tawarkan Solusi Belanja dalam 15 Menit

Dia mengingatkan, dua tahun lalu, mobilitas masyarakat menjadi salah satu penyebab lonjakan kasus Covid-19 setelah libur panjang. Karenanya, dia berharap masyarakat tetap mempertimbangkan risiko penularan Covid-19 dengan terus menjalankan protokol kesehatan.

"Peningkatan mobilitas masyarakat periode libur panjang selalu diikuti dengan kenaikan kasus dan menjadi salah satu kontribusi adanya gelombang kasus," ujarnya.

Di samping itu, Suharyanto mengatakan, pemerintah telah mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan mudik Lebaran dengan syarat sudah divaksin dan vaksin booster serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Ia menjelaskan, pemudik yang sudah divaksin booster tak perlu menunjukkan hasil tes antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan. Sementara, pemudik yang sudah divaksinasi lengkap atau dosis dua wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen sebagai syarat perjalanan.

Selanjutnya, pemudik yang baru divaksin dosis satu wajib menunjukkan hasil negatif dari tes PCR sebagai syarat perjalanan.

"Kemudian anak usia 6 sampai 17 tahun ini tidak testing, namun harus menunjukkan vaksinasi dosis kedua," ujar dia.

Suharyanto menambahkan, bagi anak usia di bawah enam tahun tidak perlu melakukan tes antigen dan PCR, namun, didampingi pendamping saat perjalanan.

"Ini bukan untuk membatasi para pemudik tapi mudah-mudahan mudik yang dilaksanakan ini bisa berjalan dengan tetap aman lancar dan tidak terjadi penularan yang signifikan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com