Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Minta Penjelasan Luhut Terkait Pengumpulan Data Penundaan Pemilu dengan Tugas sebagai Menko Marves

Kompas.com - 30/03/2022, 14:25 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi



JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta penjelasan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait big data warga yang mendukung penundaan Pemilu 2024.

Permintaan itu disampaikan melalui surat resmi yang dilayangkan ICW ke Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Rabu (30/3/2022).

“Ada sejumlah hal yang kami sampaikan perihal pernyataan saudara Luhut, pertama, bagaimana Luhut menjelaskan secara hukum kaitan antara pengumpulan data tersebut dengan tugas sebagai Menko Marves?,” ucap Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Rabu.

Baca juga: ICW Sebut Pemindahan IKN Tak Bisa Jadi Alasan Penundaan Pemilu

Pertanyaan kedua, lanjut Kurnia, terkait tujuan dan mekanisme pengambilan data.

“Sebab selama ini kami mencermati pemberitaan cukup banyak pihak-pihak yang concern terhadap data tersebut dan justru meragukan keabsahan legalitas pencarian big data itu,” paparnya.

Kurnia berpandangan sebagai pejabat publik Luhut harus bisa mempertanggung jawabkan pernyataannya.

“Kami tentu tidak menginginkan seorang pejabat publik bicara tanpa ada bukti yang konkret,” kata dia.

Ia menuturkan, jika Luhut tak bisa menjelaskan keabsahan data yang diklaimnya itu maka kinerjanya harus dievaluasi.

“Kalau ini tidak bisa dijelaskan, maka seharusnya Presiden dapat menegur dan mengevaluasi kinerja saudara Luhut karena bicara tanpa disertai kewenangan dan juga data yang jelas,” katanya.

Baca juga: ICW Datangi Kantor Luhut, Pertanyakan Big Data Penundaan Pemilu

Penundaan Pemilu 2024 masih menjadi polemik hingga saat ini.

Wacana itu digaungkan oleh beberapa petinggi partai politik seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar.

Kemudian dalam sebuah tayangan YouTube, Luhut mengeklaim mempunyai big data 110 juta warga yang meminta agar Pemilu 2024 ditunda.

Di sisi lain banyak pihak tak sepakat jika pemilu 2024 ditunda karena akan memperpanjang masa jabatan presiden lebih dari 5 tahun.

Padahal UUD 1945 sebagai konstitusi menyatakan masa jabatan presiden dibatasi hanya dua periode.

PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Nasdem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menyatakan sikap menolak penundaan pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com