Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 28 Maret: 129.894 Spesimen Diperiksa, Positivity Rate Covid-19 Versi PCR 12,30 persen

Kompas.com - 28/03/2022, 16:44 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memeriksa sebanyak 129.894 spesimen Covid-19 dari 89.667 orang yang diambil sampelnya dalam 24 jam terakhir.

Jumlah spesimen itu didapatkan dari 27.399 spesimen tes swab polymerase chain reaction (PCR) serta 102.202 spesimen tes rapid antigen dan 293 spesimen tes cepat molekuler (TCM).

Dengan penambahan itu, total pemeriksaan spesimen Covid-19 hingga Senin (28/3/2022) tercatat berjumlah 91.535.100 dari 60.191.775.

Positivity Rate

Data Satgas Covid-19 menunjukan bahwa 89.667 orang yang diambil sampelnya untuk pemeriksaan spesimen terdiri dari real time swab test PCR dari 16.611 orang dan 279 orang menggunakan TCM.

Lalu ada 72.777 orang yang diambil sampelnya menggunakan tes antigen. Hasilnya menunjukkan sebanyak 2.798 orang diketahui positif virus corona.

Baca juga: UPDATE 28 Maret: Kasus Kematian akibat Covid-19 Bertambah 104

Jumlah itu didapatkan dari 1.977 hasil swab PCR, 101 dari TCM dan 720 dari antigen.

Berdasarkan hasil tersebut, didapatkan positivity rate Covid-19 harian adalah 3,12 persen.

Namun, jika tanpa menggunakan hasil positif dari tes antigen, yaitu hanya menghitung dari metode swab PCR dan TCM, maka tingkat positivity rate menunjukan angka lebih tinggi yaitu mencapai 12,30 persen.

Dengan jumlah tersebut saat ini jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air mencapai 6.001.751.

Baca juga: UPDATE 28 Maret: 4.436 Orang Suspek Terkait Covid-19 di Indonesia

Sementara itu, dari total jumlah terkonfirmasi positif, kasus sembuh mencapai 5.724.963 .

Adapun kasus meninggal dunia dalam sehari jumlahnya bertambah 104 orang, sehingga total menjadi 154.774.

Berdasarkan jumlah kasus itu pula saat ini terdapat 122.014 kasus aktif Covid-19. Selain itu, sejauh ini sudah ada 510 kabupaten/kota di 34 provinsi yang sudah terpapar Covid-19. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com