Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Anggarkan Rp 48 Miliar untuk Gorden, Sekjen: Sudah 13 Tahun Tak Diganti, Seperti Kain Pel

Kompas.com - 28/03/2022, 16:01 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengungkapkan, gorden di rumah jabatan anggota dewan sudah 13 tahun tak diganti hingga kondisinya sudah tidak layak pakai.

Indra mengatakan, karena kondisinya sudah tidak layak, sebagian anggota dewan pun memilih untuk mencopot dan membuang gorden di rumah jabatan mereka.

"Sebagian besar (rumah) itu gordennya tidak ada, sebagian itu hilang dan dibuang karena memang sudah lapuk dan sangat tidak memadai. Saya enggak tega menyampaikan itu, sudah 13 tahun itu sudah seperti kain pel sebenarnya," kata Indra dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Baca juga: Anggarkan Rp 48,7 Miliar untuk Gorden dan Rp 11 Miliar untuk Aspal, Ini Penjelasan Pimpinan DPR

Indra pun mengakui, banyak gorden yang sudah hilang dan tidak bisa dilacak keberadaannya karena kondisinya yang sudah sangat parah.

Ia mengatakan, hanya sebagian kecil rumah jabatan anggota dewan yang masih menggunakan gorden hasil pengadaan 13 tahun yang lalu.

"Sebagian anggota ada yang membeli secara pribadi dan itu memang sangat tidak layak untuk gorden sebuah rumah yang bisa menutup pandangan dari luar " kata Indra.

Ia pun menyebutkan, pada 2020 banyak permintaan dari anggota dewan untuk ada pengadaan gorden di rumah jabatan anggota DPR.

Baca juga: Anggaran Rp 48,7 Miliar untuk Gorden Rumah Anggota DPR, Dasco: Banyak yang Mengeluh Minta Ganti

Dari permintaan tersebut, DPR kini mengadakan lelang pengadaan gorden dengan pagu anggaran sebesar Rp 48.745.624.000 dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 45.767.446.332 sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen.

Anggaran tersebut diperuntukkan untuk pengadaan di 505 unit rumah jabatan di mana nilai satu set gorden untuk satu rumah akan berada di angka sekitar Rp 80 juta di luar pajak atau Rp 90 juta jika dihitung dengan pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com