Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Sebut Menteri yang Bahas Penundaan Pemilu Tak Paham Konstitusi

Kompas.com - 28/03/2022, 12:29 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Hasto Kristiyanto kembali menyinggung soal menteri yang memberikan komentar tentang urusan yang di luar kewenangannya. Menurut dia jika ada seorang menteri yang berkomentar yang ada di luar tugas pokok dan fungsi (tupoksi), termasuk menanggapi isu penundaan pemilihan umum (pemilu), maka itu artinya dia tidak memahami Undang-Undang Dasar 1945.

"Menteri yang terus ngotot berbicara di luar kewenangannya, itu tidak memahami hakikat konstitusi kita ini," kata Hasto seperti dikutip dari Kompas TV, Senin (28/3/2022).

Hasto tidak menyebut nama menteri yang dimaksud. Namun, dia meminta supaya para menteri di Kabinet Indonesia Maju tidak ikut mendorong soal wacana penundaan pemilu. Dia juga mengingatkan para menteri untuk bekerja sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Baca juga: Soal Wacana Penundaan Pemilu 2024, Ketum PBNU: Harus Realistis dan Rasional

Sebagaimana diatur dalam UUD 1945, kata Hasto, presiden dan wakil presiden hanya dapat menjabat maksimal dua periode.

Hasto mengatakan, PDI Perjuangan mengakui konstitusi Indonesia belum sempurna. Namun, saat ini mereka memilih fokus mengedepankan kepentingan rakyat.

"Meskipun PDIP tahu kalau konstitusi kita belum sempurna, tetapi skala prioritas kota adalah bantu rakyat dulu," tegasnya.

Pada 14 Maret 2022 lalu, Hasto secara tegas mempertanyakan sikap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang berpendapat soal wacana penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Hasto menilai, isu penundaan pemilu semestinya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, atau Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Isu tersebut bukan masuk ranah kementerian yang dipimpin Luhut.

Baca juga: Ketum PAN: Penundaan Pemilu Urusan Parpol, Jangan Menyalahkan Presiden

"Menurut saya Pak Luhut harus melakukan klarifikasi, beliau berbicara dalam kapasitas apa? Karena kalau berbicara politik, hukum dan keamanan itu kan ranah menko polhukam. Kalau berbicara politik demokrasi, tatanan pemerintahan, itu mendagri,” kata Hasto dalam siaran pers.

Pada 15 Maret 2022, Luhut mengklaim dia mempunyai 110 juta data digital (big data) tentang dukungan masyarakat yang menginginkan supaya pemilu ditunda dengan berbagai alasan. Salah satunya adalah untuk menjaga proses pemulihan perekonomian, dan rakyat masih menghendaki Presiden Joko Widodo memimpin.

Akan tetapi, Luhut menolak membuka data itu kepada masyarakat.

"Ya pasti adalah, masa bohong," kata Luhut usai menghadiri acara Kick-off DEWG Presidensi G-20 2022 di Hotel Grand Hyatt, Jakarta.

Luhut juga menepis tudingan sejumlah pihak yang meragukan validitas data tersebut maupun yang menyebut bahwa big data itu tidak benar. Meski begitu, Luhut mengaku enggan membuka data tersebut ke publik.

"Ya janganlah, buat apa dibuka?," ujar Luhut.

Baca juga: AJI Desak Jokowi Tegas Sampaikan Penolakan Wacana Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto juga sempat melontarkan wacana penundaan pemilu 2024. Menurut Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar, mereka hanya menampung aspirasi masyarakat.

"Kita harus mengerti yang namanya aspirasi, aspirasi itu tidak boleh ditolak apalagi kita suara Golkar adalah suara rakyat, nah oleh karena itu posisi seperti demikian," kata Airlangga usai bertemu Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis, 10 Maret 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com