JAKARTA, KOMPAS.com - Sepuluh hari sudah sejak Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyebut mafia minyak goreng sebagai biang kerok tingginya harga dan langkanya stok minyak goreng.
Di depan Komisi VI DPR, 17 Maret 2022, Lutfi menuturkan, para mafia mengalihkan distribusi minyak goreng ke berbagai industri hingga mengirimnya ke luar negeri.
Ia mengaku tak bisa mengontrol keberadaan mafia dan spekulan minyak goreng.
“Dengan permohonan maaf, Kemendag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat,” kata Lutfi saat itu.
Baca juga: Mendag Kemarin Janji Ungkap Tersangka Mafia Minyak Goreng, Kini Bilang Belum Cukup Bukti
Namun, Lutfi mengatakan tak tinggal diam dan telah berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Dia menyebutkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bekerja sama dengan Satuan Tugas Pangan Polri sudah melakukan penelusuran mafia minyak goreng tersebut.
Bahkan, Lutfi menjanjikan tersangka mafia minyak akan segera ditangkap, serta diumumkan pada Senin (21/3/2022).
Tak ada penetapan tersangka, Polri pun tidak tahu
Pihak Bareskrim Polri tak memberikan pengumuman penetapan tersangka apa pun di hari yang dijanjikan Lutfi.
Bahkan, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipdeksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengaku tak tahu apa-apa.
Wakil Ketua Satgas Pangan Polri itu mengatakan belum menerima laporan apa pun dari Kemendag.
"Kok saya belum tahu ya,” ujar Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada Kompas.com, Senin (21/3/2022).
Baca juga: Ini Dalih Mendag Belum Membongkar Nama Tersangka Mafia Minyak Goreng
Dia juga mengatakan, pihaknya belum melakukan koordinasi dengan Kemendag.
Berbeda dengan pernyataan Lutfi, menurut Whisnu, tidak ada data dan temuan Kemendag mengendai dugaan mafia minyak goreng yang diserahkan ke Polri.
“Belum ya (data dan temuan dari Kemendag),” tutur dia.