Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/03/2022, 17:42 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan sikap tidak kooperafif Indra Kesuma atau Indra Kenz selama proses pemeriksaan tidak menjadi masalah.

Whisnu menyebut tersangka kasus dugaan investasi bodong melalui aplikasi Binomo itu berhak menentukan sikapnya dalam proses penanganan perkara.

“Buat saya itu hal biasa, tidak masalah. Dia diem saja, enggak masalah,” ujar Whisnu pada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (25/3/2022).

Baca juga: Polisi Duga Aset Kripto Indra Kenz di Luar Negeri Capai Rp 58 Miliar

Whisnu menilai sikap Indra yang tak kooperatif harus membuat penyidik bekerja lebih keras untuk mengungkap perkara tersebut.

“Penyidik yang harus ulet, harus mampu untuk bisa mengungkap,” katanya.

Ia menegaskan pihak kepolisian akan membongkar siapa saja pelaku yang terkait dengan Indra Kenz.

“Yang penting buat saya kita mencari pelaku-pelaku lainnya kemudian kita cari barang bukti lainnya. Saya akan cari siapa yang membantu IK dan kemudian kita tangkap kembali,” sebutnya.

Whisnu pun mengungkapkan telah mengantongi beberapa nama calon tersangka.

“Siapapun yang menerima dan menikmati uang (aplikasi Binomo) pasti kena. Minggu depan pasti ada (tersangka),” pungkas dia.

Baca juga: Indra Kenz Minta Maaf: Tidak Ada Niatan Merugikan atau Menipu Orang Lain

Diberitakan sebelumnya polisi telah menyita sejumlah aset Indra dengan nilai total Rp 55 miliar.

Bareskrim Polri pun telah menerima 40 orang korban yang mengalami kerugian senilai Rp 44 miliar.

Whisnu menerangkan telah mengendus adanya aliran uang Indra yang dialihkan pada aset kripto di luar negeri. Jumlahnya diperkirakan mencapai Rp 58 miliar.

Adapun Indra disebut menutupi semua informasi dari polisi dalam proses penyelidikan.

Baca juga: Sosok Guru Indra Kenz di Binomo, Cetak Buku hingga Buka Kursus Eksekutif dengan Biaya Rp 7 Juta

Ia disebut menghilangkan sejumlah barang bukti seperti handphone, laptop dan mengaku bukan sebagai mitra aplikasi Binomo.

Sementara itu Di Medan, Sumatera Utara, dua korban penipuan aplikasi Binomo dan Oxtrade melaporkan seseorang berinisial FSP ke Polda Sumut.

Kuasa hukum korban, Dongan Nauli Siagian menyampaikan bahwa FSP merupakan guru Indra.

“Keterlibatan dengan IK (Indra Kenz), FSP itu adalah gurunya IK,” terangnya Selasa (22/3/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Survei Litbang 'Kompas': Makin Banyak Pemilih yang Sudah Tentukan Pilihan Parpol

Survei Litbang "Kompas": Makin Banyak Pemilih yang Sudah Tentukan Pilihan Parpol

Nasional
KPK Dalami Kedekatan Windy Idol dengan Tersangka Hasbi Hasan

KPK Dalami Kedekatan Windy Idol dengan Tersangka Hasbi Hasan

Nasional
Danpuspom Pastikan Tak Ada Personel TNI Jadi Beking Lahan di Pulaul Rempang

Danpuspom Pastikan Tak Ada Personel TNI Jadi Beking Lahan di Pulaul Rempang

Nasional
DKPP Diminta Berhentikan Seluruh Anggota KPU, Buntut Isu Keterwakilan Caleg Perempuan

DKPP Diminta Berhentikan Seluruh Anggota KPU, Buntut Isu Keterwakilan Caleg Perempuan

Nasional
Bikin Aturan yang Ancam Keterwakilan Perempuan di Parlemen, 7 Anggota KPU RI Disidang DKPP

Bikin Aturan yang Ancam Keterwakilan Perempuan di Parlemen, 7 Anggota KPU RI Disidang DKPP

Nasional
Jokowi Dapat Data Intelijen soal Arah Parpol, Eks Kepala BAIS: Kok Diributkan? Cabai Keriting di Pasar Pun Kita Laporkan

Jokowi Dapat Data Intelijen soal Arah Parpol, Eks Kepala BAIS: Kok Diributkan? Cabai Keriting di Pasar Pun Kita Laporkan

Nasional
Bermodal SBY Putra Pacitan, Koalisi Prabowo Yakin Menang di Jawa Timur

Bermodal SBY Putra Pacitan, Koalisi Prabowo Yakin Menang di Jawa Timur

Nasional
Gerindra Sebut Nama Cawapres Prabowo Bisa Saja Belum Pernah Dimunculkan ke Publik

Gerindra Sebut Nama Cawapres Prabowo Bisa Saja Belum Pernah Dimunculkan ke Publik

Nasional
KPK Tahan Eks Dirut BUMD Sumsel yang Diduga Rugikan Negara Rp 18 M

KPK Tahan Eks Dirut BUMD Sumsel yang Diduga Rugikan Negara Rp 18 M

Nasional
Anies-Cak Imin dan Parpol Pendukung 'Kick Off' Tim Pemenangan Presiden

Anies-Cak Imin dan Parpol Pendukung "Kick Off" Tim Pemenangan Presiden

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Pemilih yang Bimbang Tentukan Capres Paling Banyak dari Pendukung Golkar

Survei Litbang "Kompas": Pemilih yang Bimbang Tentukan Capres Paling Banyak dari Pendukung Golkar

Nasional
TGB dan Angela Tanoesoedibjo Jadi Wakil Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo

TGB dan Angela Tanoesoedibjo Jadi Wakil Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo

Nasional
PAN Sebut Ada Beberapa Nama Dilirik Masuk Tim Pemenangan, Bakal Diumumkan Prabowo

PAN Sebut Ada Beberapa Nama Dilirik Masuk Tim Pemenangan, Bakal Diumumkan Prabowo

Nasional
PAN Sebut Dukungan SBY, Agum Gumelar, dan Wiranto Kubur Catatan Masa Lalu Prabowo

PAN Sebut Dukungan SBY, Agum Gumelar, dan Wiranto Kubur Catatan Masa Lalu Prabowo

Nasional
Ketika Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Hapus 'Chat' dan Lolos dari Jerat Sanksi Etik

Ketika Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Hapus "Chat" dan Lolos dari Jerat Sanksi Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com