Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indra Kenz Tak Kooperatif, Polisi: Diam Saja Tak Masalah, Kita Akan Ungkap

Kompas.com - 25/03/2022, 17:42 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan sikap tidak kooperafif Indra Kesuma atau Indra Kenz selama proses pemeriksaan tidak menjadi masalah.

Whisnu menyebut tersangka kasus dugaan investasi bodong melalui aplikasi Binomo itu berhak menentukan sikapnya dalam proses penanganan perkara.

“Buat saya itu hal biasa, tidak masalah. Dia diem saja, enggak masalah,” ujar Whisnu pada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (25/3/2022).

Baca juga: Polisi Duga Aset Kripto Indra Kenz di Luar Negeri Capai Rp 58 Miliar

Whisnu menilai sikap Indra yang tak kooperatif harus membuat penyidik bekerja lebih keras untuk mengungkap perkara tersebut.

“Penyidik yang harus ulet, harus mampu untuk bisa mengungkap,” katanya.

Ia menegaskan pihak kepolisian akan membongkar siapa saja pelaku yang terkait dengan Indra Kenz.

“Yang penting buat saya kita mencari pelaku-pelaku lainnya kemudian kita cari barang bukti lainnya. Saya akan cari siapa yang membantu IK dan kemudian kita tangkap kembali,” sebutnya.

Whisnu pun mengungkapkan telah mengantongi beberapa nama calon tersangka.

“Siapapun yang menerima dan menikmati uang (aplikasi Binomo) pasti kena. Minggu depan pasti ada (tersangka),” pungkas dia.

Baca juga: Indra Kenz Minta Maaf: Tidak Ada Niatan Merugikan atau Menipu Orang Lain

Diberitakan sebelumnya polisi telah menyita sejumlah aset Indra dengan nilai total Rp 55 miliar.

Bareskrim Polri pun telah menerima 40 orang korban yang mengalami kerugian senilai Rp 44 miliar.

Whisnu menerangkan telah mengendus adanya aliran uang Indra yang dialihkan pada aset kripto di luar negeri. Jumlahnya diperkirakan mencapai Rp 58 miliar.

Adapun Indra disebut menutupi semua informasi dari polisi dalam proses penyelidikan.

Baca juga: Sosok Guru Indra Kenz di Binomo, Cetak Buku hingga Buka Kursus Eksekutif dengan Biaya Rp 7 Juta

Ia disebut menghilangkan sejumlah barang bukti seperti handphone, laptop dan mengaku bukan sebagai mitra aplikasi Binomo.

Sementara itu Di Medan, Sumatera Utara, dua korban penipuan aplikasi Binomo dan Oxtrade melaporkan seseorang berinisial FSP ke Polda Sumut.

Kuasa hukum korban, Dongan Nauli Siagian menyampaikan bahwa FSP merupakan guru Indra.

“Keterlibatan dengan IK (Indra Kenz), FSP itu adalah gurunya IK,” terangnya Selasa (22/3/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com