Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Hentikan Sementara Transaksi Rekening yang Diduga Investasi Ilegal Senilai Rp 502,88 Miliar

Kompas.com - 25/03/2022, 11:44 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menghentikan sementara transaksi mencurigakan senilai Rp 502,88 miliar yang diduga berasal dari investasi ilegal.

Transaksi tersebut berasal dari 275 rekening yang kegiatannya telah dihentikan sementara. Namun, PPATK tak merinci kurun waktu penghentian transaksi itu.

Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, pada 24 Maret lalu terdapat 17 rekening baru yang transaksinya dihentikan PPATK.

“Pada 24 Maret PPATK kembali melakukan penghentian sementara transaksi yang berasal dari tindak pidana berupa investasi ilegal yang berasal dari 17 rekening dengan nilai Rp 77,945 miliar,” tutur Ivan dalam keterangannya, Jumat (25/3/2022).

Ivan mengungkapkan terdapat berbagai macam modus aliran uang dari tindak pidana investasi ilegal.

Baca juga: Fakta-fakta Temuan PPATK soal Aliran Dana Binomo ke Karibia

“Seperti disimpan dalam bentuk aset kripto, penggunaan rekening milik orang lain, dan kemudian dipindahkan ke berbagai rekening di beberapa bank untuk mempersulit penelusuran transaksi,” paparnya.

Penghentian transaksi sementara, lanjut Ivan, dilakukan selama 20 hari ke depan hingga pihaknya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain.

Ia pun meminta penyedia jasa keuangan dan penyedia barang dan jasa senantiasa melaporkan berbagai transaksi yang terjadi.

Ivan menegaskan, pelaporan transaksi itu akan membuat penyedia jasa keuangan dan penyedia barang dan jasa terhindar sebagai tempat pencucian uang.

“Dalam Pasal 29 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), disebutkan bahwa pelapor tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana atas pelaksanaan kewajiban pelaporan kepada PPATK,” imbuhnya.

Diketahui pihak kepolisian tengah melakukan berbagai pengungkapan perkara investasi ilegal atau investasi bodong yang marak terjadi di masyarakat.

Baca juga: PPATK Sebut Dana Investasi Ilegal Mengalir ke Sejumlah Negara, Ada ke Situs Judi di Rusia

Dua kasus investasi bodong dengan aplikasi Binomo dan Quotex bahkan menyeret dua influencer sebagai tersangka yaitu Indra Kesuma atau Indra Kenz serta Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan.

Keduanya diduga menjadi mitra pada aplikasi itu yang bertugas untuk mengajak masyarakat melakukan investasi.

Alih-alih mendapat untung, berbagai korban mengklaim kerugian dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Indra dan Doni yang bertugas sebagai mitra diduga mendapat keuntugan dari tiap kerugian member aplikasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com