Triansyah mengatakan, sikap Indonesia di berbagai forum atau organsiasi internasional selalu berpegang pada aturan presidensi.
Hal yang sama, kata dia, juga berlaku dalam pelaksanaan KTT G20 di Bali.
"Oleh karena itu, memang kewajiban Presidensi G20 untuk mengudang semua anggotanya," ujar dia.
Di sisi lain, Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menilai, Indonesia tidak bisa serta merta bersikap atas permintaan negara Barat agar Rusia keluar dari G20.
Menurutnya, langkah tersebut tidak tepat dilakukan dalam hal diplomasi internasional.
Baca juga: Serangan Balik 9 Ormas terhadap Luhut Setelah Haris Azhar-Fatia Jadi Tersangka...
"Kita harus berada di posisi yang berjarak sama antara kepemimpinan barat dan kepemimpinan Rusia," kata Effendi ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.
Sebaliknya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai perlu memanfaatkan posisi Indonesia yang memegang Presidensi G20 untuk mengatasi konflik di Eropa Timur itu.
"Nah kalau beliau tidak memanfaatkan, beliau hanya sebagai event organizer dong. Masa setingkat event organizer kita? (Hanya) sukses di penyelenggaraan," ujarnya.
Di sisi lain, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan, Indonesia harus menyukseskan agenda KTT G20 dan memastikan seluruh kepala pemerintahan dan kepala negara hadir.
Ia mengatakan, Indonesia juga bisa turun menjadi juru damai atas konflik di Ukraina.
Baca juga: Syarat Mudik Lebaran 2022 untuk Warga yang Sudah ataupun Belum Divaksin Booster
"Kemenlu harus turun menjadi juru damai atas konflik yang terjadi di Ukraina dan saat ini meluas antara AS dengan sekutunya dan Rusia," kata Hikmahanto saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Menurut dia, pemerintah bisa meminta perwakilan Indonesia di AS dan negara-negara sekutu untuk mengidentifikasi apa yang diminta terhadap Rusia.
Hal serupa, kata dia, juga harus dilakukan perwakilan Indonesia di Rusia.
"Selanjutnya Menlu berdasarkan masukan dari perwakilan Indonesia merumuskan solusi yang tepat untuk ditawarkan baik ke AS dan sekutunya dan ke Rusia," ujarnya.
Selanjutnya, ia mengatakan, Menteri Luar Negeri dapat melakukan shuttle diplomacy atau diplomasi ulang alik untuk membicarakan solusi yang ditawarkan pemerintah Indonesia.
"Langkah terakhir, bila diperlukan Menlu dapat meminta Presiden untuk melakukan pembicaraan langsung dengan Presiden Putin dan Presiden Joe Biden agar konflik segera diakhiri demi kemanusiaan dan keselamatan serta perekonomian dunia," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.