Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Kasus Fatia-Haris dan Luhut, Demokrat Sebut Pejabat Publik Mesti Siap Dikritik

Kompas.com - 24/03/2022, 12:59 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, partainya tak akan tinggal diam menyuarakan budaya demokrasi dan siap menerima kritik.

Hal ini dikatakan menyikapi kasus yang melibatkan Koordinator Kontras Fathia Maulidiayati dan mantan Koordinator Kontras Haris Azhar terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca juga: Profil Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Luhut

Menurut dia, kasus Haris-Fathia dan Luhut mengindikasikan situasi Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

"Demokrat akan terus bersuara di parlemen, di ruang publik, untuk mengedukasi dan memberikan pemahaman ke publik, kalau situasi Indonesia ini sedang tidak baik-baik saja, dan kita harus berbuat sesuatu. Bukan diam saja," kata Herzaky dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022).

Herzaky menyinggung Luhut yang semestinya mau menerima kritik atau perbedaan pendapat.

Hal itu menurutnya wajar karena Indonesia adalah negara demokrasi.

"Jangan alergi kritik. Buka ruang untuk berdialektika, berbeda pendapat, selama berdasarkan data dan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan, alias jelas sumber dan metodologinya," jelasnya.

Baca juga: Haris Azhar Minta Kepastian Hukum dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut: Saya Dipidana atau Tidak?

Dia pun menekankan bahwa dalam negara demokrasi, pejabat publik mesti siap dikritik.

Perbedaan pendapat itu dinilai akan membuat pembicaraan di ruang publik semakin berkualitas.

"Jadi, pembicaraan di ruang publik kita akan semakin berkualitas. Namanya negara demokrasi, pejabat publik mesti siap dikritik," tuturnya.

Baca juga: Haris Azhar Serahkan Bukti Tambahan Berkait Luhut dan Bisnis Tambang di Papua

Dia pun menilai pemaparan fakta yang diungkap Haris-Fathia adalah hasil riset.

Namun, fakta itu justru membuat Haris-Fathia ditetapkan tersangka atas laporan Luhut.

Menurut Herzaky, Luhut semestinya menghadapi hal itu dengan memaparkan hasil riset pembanding.

"Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dan seharusnya dihadapi dengan adu argumentasi," imbuh dia.

"Sangat disayangkan jika perdebatan akademis berujung pada pelaporan ke polisi dan kini berujung ke penetapan tersangka, seperti yang dialami Haris Azhar dan Fatia," sambungnya.

Baca juga: Bela Haris-Fatia, 9 Organisasi Sipil: Lawan Kriminalisasi pada Kerja Kemanusiaan

Berkaca kasus tersebut, Herzaky khawatir Indonesia lambat laun menjadi negara otoriter dengan label-label yang seakan masih demokratis.

"Padahal pada praktiknya bertolak belakang dengan nilai-nilai demokrasi," kata dia.

Sebelumnya, aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca juga: Tak Berencana Cabut Laporan Haris-Fatia, Kuasa Hukum Luhut: Ikuti Saja Proses Hukumnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan penetapan tersangka kasus pencemaran nama baik luhut tersebut.

"Iya keduanya (Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti) sudah jadi tersangka," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (19/3/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com