Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Tak Temukan Mafia Minyak Goreng, Polisi: Adanya Pelaku Usaha Personal

Kompas.com - 23/03/2022, 16:35 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menyatakan sampai saat ini mereka hanya menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh perseorangan, hingga menyebabkan kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng. Ketua Satgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, pihak-pihak yang dimaksud adalah pelaku usaha perseorangan yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah.

“Jadi sementara ini temuan kami lebih personal pelaku usaha, bukan mafia minyak goreng,” kata Helmy dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022).

Helmy mengatakan, polisi sampai saat ini belum menemukan adanya praktik mafia dalam pendistribusian minyak goreng di Tanah Air. Namun, dugaan adanya persekongkolan yang menyebabkan pemerintah kesulitan mengendalikan distribusi minyak goreng diungkap Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi beberapa waktu lalu.

Baca juga: Pemprov DKI Hentikan Operasi Pasar Minyak Goreng Kemasan karena Perintah Kemendag

“Sejauh ini belum ditemukan mafia minyak goreng. Mafia lebih dikonotasikan sebagai persengkongkolan besar, masif, dan terstruktur yang melibatkan banyak pihak. Sampai saat ini tidak ditemukan praktik seperti itu,” ujar Helmy.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rachmat Gobel, sempat menyebut tidak ada mafia minyak goreng. Krisis minyak goreng menurut Gobel terjadi karena ketidakpastian regulasi tata niaga.

Menurut Gobel, celah dalam regulasi itu yang kemudian dimanfaatkan oleh pengusaha yang berusaha mencari keuntungan.

“Dia lihat ada celah dalam peraturan, lengah, ya dia masuk. Jadi jangan kita langsung mencap bahwa ini adalah mafia,” ujar Rachmat Gobel dalam sebuah siaran pers, Selasa kemarin.

Baca juga: Serikat Pekerja Minta Jokowi Copot Mendag karena Dinilai Tidak Kompeten Selesaikan Masalah Minyak Goreng

Tudingan adanya praktik mafia minyak goreng diungkap Muhammad Lutfi saat bertemu dengan Komisi VI DPR, Kamis pekan lalu. Lutfi mengklaim sudah ditemukan beberapa terduga pelaku dan perkaranya sedang ditangani oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Di sisi lain, Senin lalu Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengaku belum menerima laporan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait tudingan itu.

(Penulis : Tatang Guritno | Editor : Egidius Patnistik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com