Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potensi Konflik Kepentingan Ketua MK Disebut Minim walau Jadi Ipar Presiden Jokowi

Kompas.com - 23/03/2022, 07:08 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pernikahan antara Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati, dikhawatirkan akan menimbulkan potensi konflik kepentingan di kemudian hari.

Namun, pakar psikologi politik Universitas Indonesia Hamdi Muluk menilai kecemasan tentang potensi konflik kepentingan jika Anwar menjadi adik ipar Jokowi dinilai minim karena adanya keterbukaan sistem dalam proses hukum di MK.

"Kekhawatiran misalnya Presiden bisa 'mengintervensi' MK karena sekarang ada hubungan personal (ipar) antara presiden dan ketua MK, apakah itu bisa terjadi? Bisa ya, bisa tidak," kata Hamdi kepada Kompas.com, Selasa (22/3/2022).

Hamdi mengatakan, menurut etika, hubungan personal antara dua orang secara kelembagaan tidak boleh saling intervensi. Selain itu, lanjut dia, setiap putusan yang dibuat MK harus melalui sidang yang terbuka buat publik.

Dengan proses yang terbuka itu, lanjut Hamdi, masyarakat bisa menyaksikan langsung proses perkara yang berjalan di MK dan menekan potensi permainan pengaruh jabatan dan kekuasaan antarlembaga.

"Di situ ada soal transparansi proses, ada soal profesionalitas sebagai hakim, ada soal akuntabilitas argumen putusan," ujar Hamdi.

Baca juga: Adik Presiden Jokowi Akan Menikah dengan Ketua MK Anwar Usman

Hamdi mengatakan, putusan di MK dilakukan oleh sembilan hakim secara kolektif. Dengan kata lain, posisi Anwar tidak lebih besar dari hakim MK yang lain dalam pengambilan keputusan walaupun dia adalah ketua.

"Di luar mungkin ada kelebihan sedikit sebagai ketua. Sedikit banyak potensi conflict of interest agak lebih minimal dalam hal ini," ucap Hamdi.

Menurut Hamdi, kekhawatiran soal adanya moral hazard (penyimpangan moral) soal independensi putusan MK sebagai mahkamah tertinggi untuk peradilan konstitusi, transparansi, profesionalitas, akuntabilitas, termasuk kekhawatiran adanya konflik kepentingan oleh publik sebagai bagian menjaga tradisi demokrasi tidak dilarang.

Baca juga: Dilamar Ketua MK Anwar Usman, Begini Penjelasan Idayati, Adik Kandung Presiden Jokowi

"Tapi sekali lagi sebenarnya ini terpulang kepada Pak Anwar Usman, apakah dengan pernikahan ini dia tetap bisa membedakan mana yang ranah privat, mana yang wilayah publik," ucap Hamdi.

Dalam prinsip pemisahan kekuasaan (trias politica) yang dipaparkan filsuf Perancis, Montesquieu, lembaga yudikatif, eksekutif, dan legislatif sudah dibekali aturan main melalui undang-undang.

Dalam praktik pengelolaan pemerintahan, ketiga lembaga itu saling tidak mencampuri satu sama lain.

Terkait hubungan kerja dalam sistem demokrasi, kata Hamid, MK yang merupakan bagian dari sistem yudikatif berhak membatalkan produk hukum berupa undang-undang yang bisa menjadi produk satu pihak saja (DPR), atau produk kerja sama dengan pemerintah (eksekutif) dengan persetujuan DPR, dan atau produk kerja sama eksekutif dan DPR.

Baca juga: Profil dan Kekayaan Ketua MK Anwar Usman, Calon Adik Ipar Jokowi

"Dalam konteks judicial review oleh MK terhadap produk UU, sebenarnya 'konflik kepentingan' ya setengah-setengah, karena ada unsuur DPR juga di sana," ucap Hamdi.

Idayati telah dilamar Anwar. Keduanya direncanakan melangsungkan pernikahan di Kota Solo, Jawa Tengah, pada 26 Mei 2022. Idayati mengatakan, hubungan mereka terjalin karena perantaraan seorang teman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com