Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa sebagai Saksi Kasus Quotex Doni Salmanan, Rizky Billar Dicecar 19 Pertanyaan

Kompas.com - 22/03/2022, 15:28 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pesinetron Muhammad Rizky atau Rizky Billar dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri dalam pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus penipuan via aplikasi Quotex yang menjerat Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/3/2022), Rizky diperiksa penyidik sekitar dua jam.

“Agendanya klien kami berdasarkan panggilan sudah hadir, sudah menjalani pemeriksaan sebanyak 19 pertanyaan,” kata kuasa hukum Rizky, Sandy Arifin usai pemeriksaan.

Dalam agenda pemeriksaan ini pula, Sandy mengatakan bahwa kliennya juga mengembalikan uang pemberian Doni sebesar Rp 10 juta.

Baca juga: Diperiksa Polisi, Rizky Billar Kembalikan Uang Rp 10 Juta dari Doni Salmanan

Uang tersebut diberikaan Doni ketika Rizky melangsungkan pernikahan dengan Lesti Kejora.

“Hadiah yang diterima pada saat pernikahan mereka berlangsung sebesar Rp 10 juta sudah dikembalikan dan klien kami sudah kooperatif hadir,” terang Sandy.

Sementara itu, Rizky memastikan bahwa uang hadiah pernikahan yang diberikan Doni sebanyak Rp 10 juta.

Ia juta memastikan, hadiah tersebut diberikan Doni dalam bentuk mata uang rupiah.

“Mata uang rupiah dan di vlog kami Lesti pun sempat sebenarnya sempat menyinggung di mana saat itu kami mengeluarkan statemen bahwa bilang Kang Doni Salmanan suka produk dalam negeri ya,” terang dia.

“Yang artinya sebenarnya menyinggung bahwa Kang Doni Salmanan memberikan mata uang rupiah, bukan luar,” imbuh dia.

Baca juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Datangi Bareskrim Polri Imbas Terima Uang dari Doni Salmanan

Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah memeriksa empat orang sebagai saksi yang yang diduga menerima pemberian dari Doni Salmanan.

Salah satunya saksi yang diperiksa adalah penyanyi Rizky Febian. Rizky diperiksa pada Rabu pekan kemarin.

Selain itu, ada juga tiga youtuber, yakni Reza Arap, Arief Muhammad, dan Atta Halilintar. Ketiganya sudah diperiksa pada Kamis 17 Maret 2022.

Doni Salmanan sudah ditetapkan tersangka penipuan investasi dan Judi melalui aplikasi Quotex pada 8 Maret 2022.

Dalam kasus ini polisi menyita sejumlah aset Doni, seperti mobil Lamborghini, Porsche, BMW, CRV, dan Fortuner.

Selanjutnya ada sejumlah motor gede (moge), pakaian, topi, tas, serta tumpukan uang Rp 3,3 miliar.

Disita pula, sejumlah pakaian mewah, buku rekening, pelat kendaraan, serta dokumen milik Doni Salmanan yang juga disita.

Baca juga: Didampingi Lesti, Rizky Billar Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Doni Salmanan

Dirketur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri menyatakan, jumlah total aset yang telah disita tersebut berjumlah 97 item dengan nilai Rp 64 miliar.

Terbaru, Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri juga telah menyita uang Rp 1 miliar dari teman Doni berinisial Z pada Jumat, 18 Maret 2022 kemarin.

Kasus dugaan penipuan Doni Salmanan berawal dari laporan seseorang mengaku korban berinisial RA.

RA melaporkan Doni Salmanan dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.

Atas perbuatannya, Doni disangkakan melanggar Undang-Undang Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com