Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spesifikasi KRI Dorang-874 dan KRI Bawal-875, Kapal Patroli Cepat Baru Milik TNI AL

Kompas.com - 22/03/2022, 07:45 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut memiliki dua kapal patroli cepat berukuran 60 meter (PC-60 M) baru yang dibuat PT Caputra Mitra Sejati (CMS) dengan nama KRI Dorang-874 dan KRI Bawal-875.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono mengatakan, kapal patroli milik TNI AL tak menutup kemungkinan akan dilengkapi dengan peluru kendali (rudal) jika negara dalam keadaan darurat.

“Dalam keadaan darurat atau pun negara dalam keadaan bahaya, kapal patroli TNI AL bisa ditambahkan rudal yang memungkinkan ditingkatkan menjadi kapal cepat rudal,” kata Yudo usai meluncurkan KRI Dorang-874 dan KRI Bawal-875 di Galangan PT Caputra Mitra Sejati, Banten. Senin (21/3/2022).

Yudo menjelaskan, Kapal PC-60 M yang dibangun PT Caputra Mitra Sejati merupakan pengembangan kapal patroli pendahulu, yakni jenis PC-40.

Baca juga: Selesai Diperbaiki, KRI Cakra-401 Diserahkan PT PAL Indonesia ke Kemenhan

Yudo mengatakan bahwa pengembangan ini dilakukan agar dapat mendukung tugas-tugas TNI AL di masa situasi damai dalam penegakkan hukum laut termasuk melaksanakan patroli keamanan hingga ke wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.

Nantinya KRI Dorang-874 akan memperkuat jajaran unsur patroli di bawah Satuan Kapal Patroli (Satrol) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IX Ambon.

Sedangkan KRI Bawal-875 akan mengemban tugas jajaran unsur patroli di bawah Satrol Lantamal XIV Sorong.

Spesifikasi kapal

Kapal PC 60 M ini memiliki spesifikasi panjang 60 meter. Sementara lebar 8,50 meter dan bobot 440 sampai dengan 520 ton.

Kapal ini ini mampu melaju dengan kecepatan maksimal 24 knots. Sedangkan kecepatan jelajah dapat mencapai 17 knots dan kecepatan ekonomis 15 knots.

Baca juga: Spesifikasi KRI Teluk Palu-523, Alutsista TNI AL yang Baru Diresmikan

Kapal ini diklaim memiliki ketahanan berlayar selama 6 hari serta dapat mengangkut 46 personel plus 9 personel cadangan.

Sementara untuk persenjataannya, kapal perang ini akan dilengkapi dengan meriam utama (single barrel) 40 milimeter yang berkemampuan tracking system dengan dilengkapi laser range finder, IR camera dan day camera.

Dengan demikian, senjata tersebut mampu ditembakkan dari fire control system, serta 2 unit meriam 12,7 milimeter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com